Polisi Autopsi Jenazah Siswa SMK yang Tewas Diduga Dianiaya Kepsek
Kitakini.news - Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) bersama Kepolisian Resort Nias Selatan melakukan autopsi terhadap jenazah Yaredi Nduru di Rumah Sakit Umum Daerah Thomsen Nias, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis sore (18/4/2024).
Baca Juga:
Yaredi Nduru merupakan seorang siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan yang tewas pada Senin 15 April lalu, diduga dianiaya oleh kepala sekolahnya.
Proses autopsi ini pun disaksikan langsung oleh orang tua korban dan para kerabat yang berlangsung di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Thomsen Nias.
Kasat Reskrim Kepolisian Resort Nias Selata, Ajun Komisaris Polisi Freddy Siagian membenarkan adanya proses autopsi terhadap jenazah Yaredi Nduru oleh tim dokter dari Polda Sumatera Utara.
Dikatakannya dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebanyak 9 orang, mulai dari rekan korban, guru, orang tua korban dan juga pemeriksaan oknum kepala sekolah berinisial SZ oleh penyidik.
Hingga kini kasus dugaan penganiayaan oleh oknum kepala sekolah kepada Yaredi hingga tewas, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka disebabkan penyidik baru mendapatkan satu alat bukti berupa keterangan saksi.
Sementara itu pihak keluarga yang diwakili paman korban, Evarius Laia, berharap agar kasus dugaan penganiayaan ini dapat cepat terungkap dan bila terbukti penyebab kematian Yaredi akibat penganiayaan agar pelaku dapat diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya.
Usai dilaksanakannya autopsi oleh polisi jenazah langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan untuk disemayamkan dan selanjutnya akan dikembumikan.
Sebelumnya viral seorang siswa bernama Yaredi Ndruru (17) meninggal dunia diduga usai dipukul oleh kepala sekolah saat sedang dibariskan bersama siswa lainnya.
Para siswa dibariskan karena adanya laporan dari kantor camat tempat para siswa magang yang menyebutkan mereka membantah penugasan dari pihak kecamatan.
Terduga pelaku kepala sekolah SMK berinisial SZ diduga menganiaya korban pada 23 Maret 2024 di lingkungan sekolah pada pukul 09.00 WIB.