Pedagang Ini Beli Sabu di Sayurmatinggi, Mau Dibawa Pulang ke Padangsidimpuan
Kitakini.news -Seorang pria berinsial Z, 41 tahun, warga Desa Hutakoje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tertangkap usai membeli sabu dari Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (15/4/2024) sore, saat masih suasana Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga:
Kapolres
Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Narkoba, AKP Salomo Sagala, Selasa
(16/4/2024) malam, mengatakan pihaknya mengamankan Z yang berprofesi sebagai
pedagang. Awalnya petugas mendapat informasi mengenai dugaan transaksi
natkotika di kawasan Desa Aeklibung, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapsel.
Berdasarkan
penyelidikan kata Salomo, petugas melihat pria dengan gerak mencurigakan tengah
mengendarai sepeda motor dari Sayurmatinggi ke arah Kota Padangsidimpuan.
"Kami
memberhentikan sepeda motor pria itu. Saat berhenti, kami melihat yang
bersangkutan gugup. Ia terlihat membuang bungkusan ke arah jalan raya," beber
Kasat.
Dari
situ katanya, petugas memberhentikan dan membekuk Z. Termasuk mengamankan bungkusan
yang sebelumnya dibuang. "Ternyata, isinya satu paket sabu seberat 10 Gram yang
terbungkus plastik warna hitam," imbuh Kasat.
Petugas
juga menyita barang bukti lain berupa dua unit ponsel, uang tunai Rp74 Ribu,
buku catatan, serta sepeda motor yang pelaku pakai.
"Tersangka
mengakui bahwa benar barang haram itu miliknya. Berdasar keterangan tersangka,
dia sebelum tertangkap memesan sabu itu dari seseorang berinisial, R yang masih
lidik, pada Sabtu (13/4/2024) sore lalu," urai Kasat.
Kemudian
esok siangnya, Z kembali menghubungi R melalui ponsel. Lalu, R mengirimkan nomor
nomor ponsel temannya, agar Z bisa mengambil sabu tersebut. Saat menghubungi,
teman R menyuruh Z untuk datang ke Sayurmatinggi.
Selanjutnya kata Salomo, teman R menemui Z untuk menyerahkan sabu di dalam plastik hitam. Setelahnya, barang haram tersebut ia bawa pulang ke Padangsidimpuan. Namun di tengah perjalanan, petugas menangkap dan membawanya ke Mapolres Tapsel untuk proses hukum leih lanjut.