Ferry Irawan Divonis Setahun Penjara Atas Kasus KDRT Venna Melinda, Sisa Tahanan Lima Bulan Lagi
1.png)
Kitakini.news - Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, pihaknya akan pikir-pikir soal vonis ini.
Baca Juga:
Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Kediri Harry Rahmat, menjelaskan, ia masih memerlukan waktu meneruskan hasil sidang ini ke pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dalam proses selanjutnya, pihaknya masih menyatakan pikir-pikir pada tanggapan putusan sidang yang bakal digelar 7 hari mendatang.
"Jadi begini sikap kami kemarin menuntut 1 tahun 6 bulan, tadi divonis 1 tahun. Kita masih menyatakan pikir-pikir karena harus kami laporkan dulu kepada pimpinan," kata Harry usai sidang putusan di PN Kota Kediri, Selasa (23/5) dilansir dari akun gosip di YouTube.
Harry menyebut terdakwa Ferry Irawan terbukti melakukan tindak pidana KDRT kepada istrinya, Venna Melinda.
"Yang terbukti dakwaan ke satu subsider, yaitu pasal 44 ayat 4 dan dakwaan kedua pasal 45. Kalau teknisnya (pasal 44 ayat 4) itu, kekerasan fisik tapi tidak menyebabkan menghalangi pekerjaan," jelas Harry.
"Sikap JPU seperti yang tadi sudah disampaikan di persidangan adalah pikir-pikir, tapi intinya dakwaan dari JPU sudah dinyatakan terbukti, yaitu pada dakwaan ke satu subsider dan dakwaan kedua," pungkas Harry Rachmat.
Ketua Majelis Hakim Boedi Harjanto menyebut, terdakwa Ferry Irawan telah dinyatakan bersalah atas KDRT kepada Venna Melinda.
Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat melakukan tindak kekerasan fisik pasal 44 ayat 4 dan dakwaan kedua pasal 45 kekerasan psikis dengan putuskan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.
Saat ini, Ferry Irawan kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi.

Tiga Pasangan Selebriti Kontroversial yang Mewarnai 2024

Raffi Ahmad: Dari Selebriti ke Utusan Khusus Presiden, Berapa Gajinya?

Kemenangan Timnas Dirampok Wasit, Deretan Selebritis Ngamuk

Uya Kuya: Jika Tak Beres, Silahkan Kritik Seleb yang Jadi Anggota Dewan

Tommy Kurniawan: Anggota DPR RI Iya, Seleb Juga Iya
