Kamis, 01 Mei 2025

Kasus Viral Suara Pimpinan Forkopimda Batubara, Bawaslu Cocokkan Suara

Azzaren - Senin, 15 Januari 2024 21:57 WIB
Kasus Viral Suara Pimpinan Forkopimda Batubara, Bawaslu Cocokkan Suara
Teks foto : Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis menyatakan akan mencocokkan suara satu per satu dari Kapolres, Dandim, PJ Bupati dan Kajari Batubara terkait beredarnya suara mereka untuk memenangkan paslon 02. (Teguh)

Kitakini.news - Terkait video rekaman suara dugaan pergerakan mengarahkan memenangkan Capres 02 yang dilakukan para pimpinan daerah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis akan mencocokkan suara satu per satu dari Kapolres, Dandim, Pj Bupati dan Kajari Batubara.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Aswin Diapari Lubis, pada Senin malam (15/1/2024) di Kantor Badan Pengawasan Pemilu Sumatera Utara, Jalan Adam Malik Kota Medan.

Dimana, penelusuran ini pun dilakukan dikarenakan pihak Bawaslu belum menerima laporan dari kejadian tersebut. Sehingga, Ketua Bawaslu Sumut masih menjalani penulusuran adanya adanya pergerakan pengarahan memenangkan Capres 02 yang dilakukan para pimpinan Kabupaten Batubara dengan gunakan dana Desa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejari Samosir: Tak Ada Pungli di Launching Aplikasi Jaga Desa

Kejari Samosir: Tak Ada Pungli di Launching Aplikasi Jaga Desa

Bupati Tapteng Copot Tiga Kadis dan Nonaktifkan Empat Kades

Bupati Tapteng Copot Tiga Kadis dan Nonaktifkan Empat Kades

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Binjai

Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan di Binjai

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Penanganan Dugaan Korupis Pengelolaan Dana Desa Siloting 2023 Naik ke Penyidikan

Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Tenaga Honorer Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi ADD Rp5,7 Miliar, Tenaga Honorer Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Desa Untuk Berfoya-foya, Mantan Pangulu Nagori Purwodadi Divonis 4,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru