Rabu, 02 Juli 2025

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Siti Amelia - Rabu, 18 Desember 2024 19:44 WIB
KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024
Humas kpu medan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sanur, Bali, 14–17 Desember 2024.

Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sanur, Bali, 14–17 Desember 2024.

Baca Juga:

Rakornas ini bertujuan mempersiapkan proses penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 di tingkat gubernur, bupati, hingga wali kota.

Dalam keterangan tertulis, Rabu(18/12/2024), M.Taufiqurrohman Munthe, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Medan, menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan sesuai hasil pemungutan suara, kecuali jika terdapat sengketa.

"Jika terjadi sengketa, penetapan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK menyatakan perkara tidak dilanjutkan, penetapan akan dilakukan paling lama tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK melalui KPU RI," terang Taufiqurrohman.

Rakornas ini dihadiri oleh komisioner dan pejabat KPU dari berbagai daerah untuk memastikan tahapan penetapan pasangan calon berlangsung profesional dan meminimalkan kesalahan administrasi maupun etik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Muara Deli Jadi Pusat Strategis, Medan Rayakan Ulang Tahun ke-435

Dari Muara Deli Jadi Pusat Strategis, Medan Rayakan Ulang Tahun ke-435

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Wali Kota Medan Serukan Pembangunan Inklusif di HUT ke-435

Wali Kota Medan Serukan Pembangunan Inklusif di HUT ke-435

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai Divonis 2,5 Tahun Penjara

Sebanyak 63,45℅ Jemaah Haji Sumut sudah Kembali ke Tanah Air

Sebanyak 63,45℅ Jemaah Haji Sumut sudah Kembali ke Tanah Air

Komentar
Berita Terbaru