Spanduk Fitnah Rugikan Bobby - Surya, Tim Hukum Desak Aparat Bertindak

Kitakini.news -Ketua Tim Hukum Bobby - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengungkapkan kekhawatiran atas penyebaran spanduk dan selebaran fitnah yang dinilai merusak nama baik pasangan Bobby Nasution - Surya.
Baca Juga:
Laporan ke Polda Sumut, Gakkumdu, dan Bawaslu telah disiapkan untuk mengusut aktor intelektual di balik tindakan ini.
"Spanduk dan selebaran ini bukan hanya menyerang pribadi Bobby - Surya, tapi juga merusak suasana demokrasi," kata Wahyu, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, fitnah ini dilakukan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menghasut masyarakat. "Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan hukum yang tegas."
Ranto Sibarani, Sekretaris Tim Hukum, menambahkan bahwa menyebarkan fitnah adalah tindakan pidana yang menciderai demokrasi.
"Semua pelanggaran hukum harus diproses, dan kami berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hasutan yang menyesatkan," ujarnya.

Bawaslu Tapsel Hadiri Pleno KPU untuk Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bobby Nasution: Saya Sudah Sering Ingatkan Jajaran Agar Tak Korupsi

Pemprov Sumut Sampaikan Ranperda PjP APBD 2024 Rp13,236 ke DPRD

Sambut Kedatangan Asesor UNESCO, Bobby Nasution Rapat Bersama Tujuh KDh se-Kasawan Danau Toba

Usai Kadis PUPR Sumut Ditangkap, Medan Dibanjiri Papan Bunga, Gubernur Bobby Buka Suara
