Sabtu, 27 Juli 2024

Sukseskan Pilkada 2024, Pemprovsu Anggarkan NPHD ke KPU Sumut Rp705 M, Bawaslu Rp233 M

Heru - Rabu, 27 Maret 2024 23:25 WIB
Sukseskan Pilkada 2024, Pemprovsu Anggarkan NPHD ke KPU Sumut Rp705 M, Bawaslu Rp233 M
(Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan)
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengikuti Rakor optimalisasi pelaksanaan kinerja Pj Gubernur, Bupati dan Walikota berkaitan dengan isu-isu strategis pelaksanaan Pilkada melalui Zoom Meeting di ruang Sumut Smart Province Lantai 6 Kantor Gubernur Sumu

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) siap mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan, November 2024 mendatang.

Baca Juga:

"Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Bapak Mendagri. Pemprovsu siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Pj Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Hassanudin usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Ruangan Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).

Dijelaskan, Pemprovsu siap memberikan berbagai dukungan dan fasilitas, diantaranya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, Rakor dengan Forkopimda tentang perencanaan dan pengendalian, deteksi dini pelaksanaan Pilkada 2024, serta penyedian sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS.

Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumut, Pemprovsu menganggarkan dana hibah untuk KPU sebesar Rp705.953.943.895, dan telah direalisasikan Rp247.083.880.373 untuk tahun 2023.

"Untuk tahun 2024 akan direalisasikan sebesar Rp458.870.073.532. Sedang dana hiba untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp233.803.640.000 dan telah direalisasikan Rp78.331.274.000 untuk tahun 2023 dan tahun 2024 akan direalisasikan Rp145.472.366.000," beber Hassanudin.

Hadir pada Rakor tersebut, Pj Bupati Batubara Nizhamul, Pj Bupati Padanglawas (Palas) Edy Junaedi Harahap, Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Pj Walikota Tebingtinggi Syarmadani, Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemprovsu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Pj Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala daerah yang definitif, supaya pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada serentak Tahun 2024.

Untuk itu, Mendagri berpesan kepada Pj gubernur/bupati/walikota agar dapat menjalankan dengan baik tugas dan wewenang, serta menjaga kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan program pemerintahan.

"Pj kepala daerah bukan dipilih dari rakyat, jadi tidak ada biaya politik dan beban politik, bangun kepercayaan publik. Ini harus dimanfaatkan oleh para penjabat untuk menjadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024," tegas Tito Karnavian secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jakarta.

Tito juga menjelaskan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, yang akan memilih 37 Gubernur, 93 Walikota dan 415 Bupati. Diharapkan para penjabat dapat menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa-masa menuju kontestasi Politik 2024 ini.

"Bagi Pj kepala daerah yang ingin ikut Pilkada untuk dipersilakan. Ini hak politik setiap warga negara, namun harus segera mengundurkan diri," tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada, Mendagri Tito mendorong Pemda menganggarkan dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

"Pj Gubernur sebagai sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, juga saya harapkan bisa untuk menjaga stabilitas politik, sosial dan pemerintahan," pungkas Tito. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda

Pemprovsu Dorong Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ditetapkan Sebagai Perda

Wujudkan ‘Sumut Mantap dan Harmoni’, Ini kata Fatoni

Wujudkan ‘Sumut Mantap dan Harmoni’, Ini kata Fatoni

KPU Langkat Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU Langkat Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Dolly Pasaribu Terkait Pemalsuan Dokumen

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Dolly Pasaribu Terkait Pemalsuan Dokumen

Pemkab Tapteng Serahkan Dana Hibah Anggaran Pilkada 2024

Pemkab Tapteng Serahkan Dana Hibah Anggaran Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru