Sukseskan Pilkada 2024, Pemprovsu Anggarkan NPHD ke KPU Sumut Rp705 M, Bawaslu Rp233 M
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) siap mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan, November 2024 mendatang.
Baca Juga:
"Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Bapak Mendagri. Pemprovsu siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," ujar Pj Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Hassanudin usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan Mendagri Tito Karnavian, secara virtual dari Ruangan Sumut Smart Province, Lantai 6, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Dijelaskan, Pemprovsu siap memberikan berbagai dukungan dan fasilitas, diantaranya melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula, Rakor dengan Forkopimda tentang perencanaan dan pengendalian, deteksi dini pelaksanaan Pilkada 2024, serta penyedian sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu dan PPS.
Terkait
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sumut,
Pemprovsu menganggarkan dana hibah untuk KPU sebesar Rp705.953.943.895, dan
telah direalisasikan Rp247.083.880.373 untuk tahun 2023.
"Untuk
tahun 2024 akan direalisasikan sebesar Rp458.870.073.532. Sedang dana hiba
untuk Bawaslu dianggarkan sebesar Rp233.803.640.000 dan telah direalisasikan
Rp78.331.274.000 untuk tahun 2023 dan tahun 2024 akan direalisasikan
Rp145.472.366.000," beber Hassanudin.
Hadir
pada Rakor tersebut, Pj Bupati Batubara Nizhamul, Pj Bupati Padanglawas (Palas)
Edy Junaedi Harahap, Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur
P Hasibuan, Pj Walikota Tebingtinggi Syarmadani, Pj Walikota Padangsidimpuan
Letnan Dalimunthe dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemprovsu.
Sebelumnya,
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Pj Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan
usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang habis masa jabatan kepala
daerah yang definitif, supaya pemerintahan tetap berjalan hingga Pilkada
serentak Tahun 2024.
Untuk
itu, Mendagri berpesan kepada Pj gubernur/bupati/walikota agar dapat
menjalankan dengan baik tugas dan wewenang, serta menjaga kepercayaan yang
diberikan untuk menjalankan program pemerintahan.
"Pj
kepala daerah bukan dipilih dari rakyat, jadi tidak ada biaya politik dan beban
politik, bangun kepercayaan publik. Ini harus dimanfaatkan oleh para penjabat
untuk menjadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2024,"
tegas Tito Karnavian secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor
Kemendagri, Jakarta.
Tito
juga menjelaskan, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024,
yang akan memilih 37 Gubernur, 93 Walikota dan 415 Bupati. Diharapkan para
penjabat dapat menjaga netralitas dan kondusivitas dalam masa-masa menuju
kontestasi Politik 2024 ini.
"Bagi
Pj kepala daerah yang ingin ikut Pilkada untuk dipersilakan. Ini hak
politik setiap warga negara, namun harus segera mengundurkan diri," tuturnya.
Untuk
mendukung pelaksanaan Pilkada, Mendagri Tito mendorong Pemda menganggarkan dan
menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) dan berkoordinasi dengan KPU
dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
"Pj
Gubernur sebagai sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, juga saya harapkan
bisa untuk menjaga stabilitas politik, sosial dan pemerintahan," pungkas
Tito. (**)