Kamis, 03 Juli 2025

KPU Medan Mendapati Dua TPS Bermasalah, Akan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Azzaren - Jumat, 16 Februari 2024 12:14 WIB
KPU Medan Mendapati Dua TPS Bermasalah, Akan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Teks foto : Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, mengatakan informasi permasalahan ada dua TPS yang akan dilakukan penghitungan ulang. (Azzareen)

Kitakini.news -KPU Kota Medan menemukan ada puluhan pemilih bermasalah di dua tempat pemungutan suara. KPU mengatakan akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tps tersebut.

Baca Juga:

KPU Kota Medan akan melakukan pemungutan suara ulang di Kota Medan dalam kurun waktu 9 hari ke depan atau sampai batas waktu tanggal 24 Februari 2024. Pemungutan suara ulang ini dikarenakan adanya puluhan pemilih bermasalah di dua TPS.

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Kamis (15/2/2024), mengatakan informasi permasalahan di dua TPS itu diketahui pada Rabu. Pertama di TPS 21, di jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.

"Disana terdapat 37 orang pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap namun diperbolehkan oleh KPPS untuk melakukan pemilihan pada satu surat suara yakni pemilihan presiden," ujar Mutia.

Ke 37 orang tersebut dimasukkan dalam kategori daftar pemilih khusus, tetapi KTP nya bukan KTP Medan, sedangkan kategori DPK hanya boleh menggunakan KTP apabila warga setempat dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap.

Sedangkan temuan kedua berada di TPS 05, jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Mutia menyampaikan ada 16 orang pemilih yang bermasalah karena datang hanya membawa c pemberitahuan tanpa ada KTP dan diterima oleh KPPS.

"Namun kemudian satu per satu orang membawa KTP atas nama yang serupa dengan c pemberitahuan sehingga ada pemilih ganda," ungkap Mutia.

Mendapati proses pemilihan yang bermasalah tersebut KPU bersama Bawaslu, Panwascam, PPK dan PPS sepakat untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di dua TPS tersebut hanya saja waktu pastinya belum ditentukan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024

KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan pada 1 Desember 2024

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

Tuding Masifnya Kecurangan, Ratusan Orang Demo KPU Medan Minta Pilkada Ulang

Komentar
Berita Terbaru