Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya
Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara
Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan
KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024
Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun dan Kota Kembali Dilanda Banjir
Pasca Banjir Terparah di Medan, Korban Banjir di Pesisir Belawan Butuh Bantuan
Komisi IV DPRD Kota Medan Tinjau Banjir di Beberapa Kecamatan
Mantap Tinggalkan Dunia Sinetron, Revalina S Temat: Gak Ada Waktu
Yura Yunita Coba Keroncong di Single Terbaru
Kembali Didampingi Kas Hartadi, PSMS Medan Bertekad Pulang Bawa Poin dari Persekat Tegal
Agus Nova: Kemenangan Pertama Timnas U-17 Jadi Fondasi Membangun Sepak Bola Indonesia
ASUS Hadirkan Inovasi Terbaru, Laptop AI Canggih dan Ekosistem Gaming Terlengkap
Trio Begal Lukai Wanita di Medan Denai Dituntut Empat Tahun Tujuh Bulan
Pemilik Toko Harapan Jaya Sulap Lahan Kosong Jadi Lahan Pertanian dan Perikanan