Besok Medan Pemungutan Suara Lanjutan, Berikut Lokasinya

Kitakini.news - Selain Pemungutan Suara Susulan, KPU Kota Medan juga akan melaksanakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada tanggal 1 Desember 2024.
Baca Juga:
Dalam keputusan, KPU Medan No 2065 Tahun 2024, KPU menetapkan lokasi-lokasi yang akan melaksanakan PSL di beberapa kecamatan.
Untuk Pemungutan Suara Lanjutan, lokasi yang ditetapkan meliputi:
Kecamatan Medan Labuhan:
Kelurahan Martubung TPS 22, 23, 24, 25
Kelurahan Pekan Labuhan TPS 1
Kecamatan Medan Denai:
Kelurahan Binjai TPS 54
Kecamatan Medan Helvetia:
Kelurahan Tanjung Gusta TPS 23
Total jumlah TPS untuk Pemungutan Suara Lanjutan adalah 7 TPS.
Dengan adanya pemungutan suara susulan dan lanjutan ini, KPU Kota Medan berharap proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPU Medan Tetapkan Rico-Zaki Pemenang Pilkada, Peroleh 297.498 Suara

Tingkatkan Kesiapan Hadapi Sengketa Pilkada 2024, Ini Langkah KPU Medan

KPU Medan Fokus pada Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pilkada 2024

Ratusan Rumah di Kecamatan Medan Maimun dan Kota Kembali Dilanda Banjir

Pasca Banjir Terparah di Medan, Korban Banjir di Pesisir Belawan Butuh Bantuan

Komisi IV DPRD Kota Medan Tinjau Banjir di Beberapa Kecamatan

Dua Gol Mbappé, Tangis Perpisahan Modric dan Salam Terakhir Ancelotti Warnai Kemenangan Real Madrid

Mau Ngurangi Nyeri Haid, Konsumsi Cokelat Hitam

Ingat, Makan Kambing saat Idul Adha Ada Batasnya

Rossa Cari Bernadya saat Galau

Rizal Mantovani Kesulitan Arahkan Kucing saat Syuting

Lebih Murah, Segera Hadir Tiket Berdiri di Pesawat

Gunakan Visa Kerja, Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural
