Sabtu, 27 Juli 2024

Penataan dan Koordinasi Pelayanan di Indonesia Perlu Ditingkatkan

Guruh Ismoyo - Kamis, 30 November 2023 03:03 WIB
Penataan dan Koordinasi Pelayanan di Indonesia Perlu Ditingkatkan
Poltekes Kemenkes Mataram
Ilustrasi, petugas medis sedang melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat.

Kitakini.news - Saat ini diperlukan upaya lebih lanjut untuk mendorong penataan dan koordinasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebab, hal-hal yang menjadi kendala dalam perbaikan dan integrasi layanan kesehatan seperti di Kota Bogor, Jawa Barat harus mendapat perhatian yang serius.

Baca Juga:

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara menyatakan perlunya upaya lebih lanjut dalam mendorong penataan dan koordinasi berbagai pelayanan kesehatan di Indonesia. Menurutnya,

Hal itu mengingat, kata Komisi IX DPR-RI Dewi Asmara, kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum yang harus diwujudkan dalam rangkaian pembangunan kesehatan menyeluruh dan terpadu.

"Ini tentunya dimaksudkan untuk menata dan juga mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer yang fokusnya pada pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan siklus hidup perorangan, siklus hidup keluarga dan masyarakat," terangnya di Bogor, Rabu (29/11/2023).

Dewi menegaskan bahwa Komisi IX DPR mendorong urgensi terpenuhinya standar layanan kesehatan bagi masyarakat baik pada layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) hingga Rumah Sakit (RS) maupun fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.

Dewi juga mengungkapkan, pemenuhan integrasi Faskes juga tidak sebatas terpenuhinya integrasi pelayanan, tetapi juga harus diperhatikan betul pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM). Terlebih SDM yang ada di Posyandu, banyak merupakan tenaga relawan.

Sehingga, lanjutnya, perlu ada perhatian dari pemangku kebijakan baik itu dari sisi kesejahteraan maupun insentif penunjang lainnya.

"SDM pada tingkat Puskesmas saja masih terkendala pada penyiapan SDM di luar nakes, sementara integrasi data itu nanti butuh juga SDM dari IT," jabarnya.

Atas hal itu, Dewi Asmara menegaskan bahwa Komisi IX DPR sangat concern atas persoalan yang dihadapi oleh Puskesmas Kota Bogor terkait pengimplementasian Permenkes NOMOR HK.01.07/MENKES/2015/2023.

Dalam hal ini Komisi IX DPR pun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi maupun kendala dari berbagai faskes dalam mengimplementasikan Permenkes tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi

Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi

DPR: Kecuali Ruangan, Pelayanan Medis BPJS Tak Ada Bedanya Dengan Pasien Lain

DPR: Kecuali Ruangan, Pelayanan Medis BPJS Tak Ada Bedanya Dengan Pasien Lain

Komite PBB Minta Indonesia Bantu Yakini Negara-negara Lain Terima Palestina Sebagai Anggota Penuh

Komite PBB Minta Indonesia Bantu Yakini Negara-negara Lain Terima Palestina Sebagai Anggota Penuh

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemberhentian Ketua KPU-RI Tak Akan Ganggu Pelaksanaan Pilkada 2024

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Muhaimin "Lempar" Kritik Pedas Terhadap Usulan Mantan Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Johar Arifin: Jangan Bebankan UKT ke Mahasiswa, PTN Harus Cari Dana Sendiri

Komentar
Berita Terbaru