Minta Maaf Bukan Berarti Dosa-Dosa Pertamina Selesai Kepada Rakyat
Kitakini.news -Permintaan maaf yang disampaikan oleh PT Pertamina tidaklah cukup untuk menutupi dampak yang dirasakan oleh masyarakat konsumen. Seakan kesalahan dan dosa mereka selesai.
Baca Juga:
"Gembar-gembor Pertamax oplosan tak cukup dengan minta maaf saja. Seolah-olah dosa pertamina selesai. Bagaimana dengan kerugian konsumen. Ada inisiatif mereka untuk mengganti itu," ketus Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Mufti Anam melansir dari laman dpr.go.id, Rabu (12/3/2025).
Hal ini disampaikan Mufti merespon permasalahan terkait penemuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina dan sub-Holdingnya.
Menurut Mufti, masyarakat konsumen membeli bahan bakar bukan untuk dikonsumsi, tapi untuk keperluan sehari-hari, seperti berkendara dari rumah ke kantor."Tidak bisa kita bayangkan bila seandainya kemudian Oksigen dikelola oleh Pertamina, jangan-jangan dioplos dengan Karbondioksida," tukasnya.
Maka dari itu, Mufti meminta Pertamina memberikan ganti rugi kepada masyarakat konsumen yang terdampak oleh masalah oplosan ini dengan memanfaatkan aplikasi My Pertamina.
"Mendengarkan kata Nitizen, menurut saya ada benarnya. Bagaimana untuk mengembalikan integritas Pertamina, ya harus ganti. Misalnya memberikan Pertamax secara gratis selama 1 tahun, meskipun itu tak mungkin. Paling tidak 1 Minggu atau 1 Bulan. Atau apalah yang bisa dilakukan, yang penting rakyat merasa ada upaya dari Pertamina untuk melakukan perbaikan," bebernya.
Mufti juga berharap, langkah-langkah konkret segera diambil Pertamina demi menjaga kepercayaan publik dan mengembalikan integritas perusahaan milik pemerintah ini. (**)
Klarifikasi Maruli Siahaan : Saya Tidak Bela TPL
Sulit, Antrean Kendaraan Mengisi BBM di Pangururan Samosir Sampai 2 Kilometer
Usai Sidak Harga BBM, Satpol PP dan Tim Gabungan Dapat Apresiasi Warga Sidimpuan
Satpol PP Bersama Polres Padangsidimpuan Razia Gabungan Antisipasi Lonjakan Harga BBM
Antrean Panjang di SPBU, Yahdi Desak Pertamina Stabilkan BBM Paling Lama, Rabu 10 Desember 2025