Geopark Caldera Toba Kena “Kartu Kuning” dari UNESCO, Baskami: Ini Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

Teks foto: Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting bersama Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi (Kiri) pada Pertemuan Pembahasan Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata di Sumut bersama Pansus DPRD Sumut dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Senin (11/9/2023). (Gorby).
Baca Juga:
Pemberian “Kartu Kuning” tersebut disebabkan Geopark Kaldera Toba karena dinilai badan pengelola tak berjalan.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kita sama-sama meningkatkan pengembangan wisata Danau Toba ini," kata Baskami kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Kabupaten Simalungun, Selasa (12/9/2023).
Hal ini disampaikan Baskami usai melakukan pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata di Sumut bersama Pansus DPRD Sumut dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Senin (11/9/2023).
Baskami menegaskan bahwa status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang melekat pada Danau Toba, sebagai upaya dari kerja kolektif, lintas sektor dalam pengembangan objek wisata itu dari berbagai bidang.
"Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejarahan, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat," cetusnya.
Namun demikian, Baskami berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk memfasilitasi seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang berada di kawasan Danau Toba untuk duduk bersama membahas langkah konkrit yang akan dilakukan.
Saat ini DPRD Sumut sedang berupaya menyusun Ranperda Standar Kepariwisataan untuk nantinya menjadi acuan bagi seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut. Standarisasi ini sangat penting untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan," paparnya.
Sebelumnya, pada pertemuan Pembahasan Ranperda, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi menjelaskan bahwa Kabupaten Simalungun memiliki kurang lebih 161 objek wisata yang tersebar di 32 Kecamatan.
Zonny berharap, Pemprovsu mampu menjembatani pengelola pariwisata di daerah lain seperti Bali dengan pengelola wisata yang berada di kawasan Danau Toba.
“Dinas Pariwisata Sumut kiranya dapat menjembatani antara pengelola pariwisata yang ada di Pulau Bali dengan pengelola pariwisata di Kawasan Danau Toba guna untuk memajukan pariwisata di kawasan Danau Toba,” pinta Zonny Waldi.
Untuk diketahui, keputusan pemberian “Kartu Kuning” kepada Geopark Kaldera Toba di kawasan Danau Toba diumumkan oleh UNESCO melalui laman resmi unesco.org.
UNESCO juga mendorong pembangunan kawasan Toba mencakup tiga pilar, yakni Pemberdayaan Masyarakat Lokal, Edukasi, dan Konservasi.
Kaldera Toba diberi waktu dua tahun untuk perbaikan agar keanggotaannya di UNESCO Global Geopark bisa diperpanjang lagi.
Reporter: Heru Soesilo

Geopark Meratus Resmi Masuk UNESCO Global Geopark

Indonesia Ajukan Mak Yong ke UNESCO

Tempe Menuju Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO

Kru Produksi Drakor Merusak Situs Warisan Dunia UNESCO
