Kamis, 19 Juni 2025

Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas

Heru - Rabu, 18 Juni 2025 23:27 WIB
Viktor Silaen Desak Polres Humbahas Tangkap Pelaku Perambah Hutan di Desa Parnapa Humbahas
(Masyarakat Humbahas)
Salah satu tumpukan kayu gelondongan yang dilakukan pelaku perambah hutan di Desa Parnapa (Tombak Aek Liang), Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Viktor Silaen SE MM mendesak Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) segera menangkap pelaku perambah hutan di Desa Parnapa (Tombak Aek Liang), Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas, karena telah "Memporak-porandakan" ratusan hektar hutan di kawasan tersebut.

Baca Juga:

"Selain merusak hutan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan dengan kawasan hutan register tersebut, juga truk-truk pengangkut kayu merusak jalan menuju Desa Parnapa, sehingga warga masyarakat sempat melakukan aksi protes dan menghadang dan "menangkap" truk pengangkut kayu," papar Viktor Silaen kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Humbahas, Rabu (18/6/2025) usai menerima pengaduan masyarakat di Onan Ganjang.

Menurut Viktor, aksi perambahan hutan yang dilakukan oleh pengusaha kayu tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengancam ekosistem lingkungan, sehingga pembiaran terhadap pelaku hanya akan memperburuk kerusakan alam dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"PolresHumbahas hendaknya jangan hanya memasang Policeline terhadap barang bukti kayu hasil perambahan di lapangan, tapi harus menangkap pelakunya, sebab tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang," tegasnya.

Viktor juga meminta Pemkab Humbahas bersama instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan pemulihan kawasan hutan yang rusak, karena perbuatan para pengusaha sangat mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

"Pelaku perusak hutan harus diproses hukum, kita tidak ingin wilayah pegunungan dan hutan lindung di Humbahas dijarah tanpa pertanggungjawaban. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Polisi Kehutanan maupun PolresHumbahas dan instansi terkait lainnya," tandas Viktor.

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XIII Doloksanggul Esra Sinaga membenarkan telah terjadi penebangan hutan di Desa Parnapan yang baru-baru ini diprotes masyarakat, untuk segera dihentikan.

"Baru-baru ini masyarakat menghadang truk yang keluar masuk membawa kayu ke Showmil sekitar kawasan itu, karena telah merusak hutan dan jalan yang ada di desa mereka, masyarakat tentu tidak terima, kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian," terangnya kepada wartawan, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (18/6/2025).

Menurut Esra, seluruh barang bukti berupa kayu yang "ditangkap" masyarakat, saat itu juga sudah dikembalikan ke kawasan hutan Tombak Aek Liang (asal kayu yang ditebangi), sehingga gelondongan kayu di-Policeline aparat Kepolisian.

"Karena tidak ada dokumen berupa izin penebangan, tentu barang bukti dikembalikan dan kasusnya sedang diselidiki Polres Humbahas. Kita juga sedang menunggu proses hukum dari Polres Humbahas," pungkas Esra Sinaga sembari mengakui pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina Bersama Pemko Sidimpuan Temukan Pengusaha Pakai Gas 3 Kg

Pertamina Bersama Pemko Sidimpuan Temukan Pengusaha Pakai Gas 3 Kg

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Parbetor Ucok Botol Gondol Ganja dari Madina ke Padangsidimpuan

Polres Langkat dan Baznas Bedah Rumah Ibu Jami’ah yang Terdampak Kebakaran

Polres Langkat dan Baznas Bedah Rumah Ibu Jami’ah yang Terdampak Kebakaran

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Pria Asal Simalungun Bawa 3 Kg Sabu ke Kamar Hotel di Gunungtua Paluta

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Bobby Gratiskan Biaya SMA/SMK Negeri, Munnir: Jangan Lupakan Madrasah dan Pesantren

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

Kisruh Empat Pulau Selesai, Abdul Rahim: Saatnya Kita Saling Merangkul

Komentar
Berita Terbaru