Lansia 62 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Sidimpuan

Kitakini.news-Suasana tenang di Jalan Alboin Huta Barat, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Sumatera Utara mendadak gempar, Sabtu (14/6/2025) malam. Hal ini disebabkan seorang pria lanjut usia berinisial PG (62) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di dalam rumahnya.
Baca Juga:
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh anggota keluarga yang baru pulang bekerja. Saat tiba di rumah, saksi mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam dan lampu ruang tengah masih menyala.
Setelah memanggil berulang kali, namun tak mendapat jawaban. Saksi akhirnya masuk melalui jendela dan mendapati PG dalam posisi tergantung, dengan kondisi tubuh sudah tak bernyawa.
Mendapat laporan dari warga, petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan bersama tim Inafis segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses identifikasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho.
"Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, kami menemukan Tali Nilon yang masih tersisa simpul nelayan, kursi plastik kecil, bangku kayu, dan pisau Stainless yang diduga digunakan saksi untuk memotong tali. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," jelas AKP Hasiholan kepada awak media, Senin (16/6/2025).
Sementara itu, informasi yang dihimpun dari keluarga menyebutkan bahwa korban sebelumnya tinggal di Karawang, Jawa Barat.
Namun sejak istrinya meninggal dunia, ia memutuskan kembali ke kampung halaman di Padangsidimpuan untuk berkumpul bersama keluarga.
"Korban sering mengeluhkan rasa nyeri akibat Asam Urat, khususnya dibagian kaki. Namun, tidak ada yang menyangka jika beliau akan nekat mengakhiri hidupnya seperti ini," ungkap seorang anggota keluarga.
Pada pagi harinya, korban sempat sarapan bersama salah satu saksi. Setelah itu, saksi berangkat berjualan ke PT ANJ Angkola Selatan dan meninggalkan korban sendirian di rumah.
Setelah proses identifikasi selesai, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk kesepakatan atas keputusan tersebut.
Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman secara layak.
Sebagai bentuk simpati, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami mewakili Polres Padangsidimpuan turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," tandasnya. (**)

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan
