Ahmad Darwis Desak Bobby Isi Kekosongan Jabatan di OPD Pemprovsu

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ahmad Darwis mendesak Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution segera mengisi jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setelah ditinggalkan para pejabat yang dinonaktifkan dan mengundurkan diri.
Baca Juga:
"Kita desak segera isi jabatan yang kosong itu, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah provinsi," cetus Ahmad Darwis kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (22/5/2025).
Hal ini disampaikan Ahmad Darwis merespon terjadinya kekosongan sejumlah pejabat Eselon II, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda.
Kemudian, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Menurut Darwis, kekosongan ini dikhawatirkan berdampak pada penurunan efektivitas pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kerja.
"Juga potensi penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah," tukas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Masih kata Darwis, bahwa kekosongan ini juga bisa berakibat tertundanya pelaksanaan proyek, sehingga memengaruhi kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.
Karena itu, sambung Darwis, Pemprovsu di bawah kepemimpinan Bobby Nasution didesak segera mempercepat proses pengisian jabatan Eselon II, karena masyarakat membutuhkan kepemimpinan definitif.
Ahmad Darwis juga mengingatkan agar jangan sampai kekosongan berlarut-larut, karena akan mengganggu proses kinerja jajarannya, dan agar nanti program-program yang sedang dicapai tidak terhalang.
"Jika ada adminitrasi yang akan ditandatangani, menjadi tidak bertumpuk dan para ASN tidak bingung meninta kepala siapa, dan ada yang bertanggung jawab," imbuhnya.
Dia berharap perombakan dan penonaktifan yang dilakukan Gubsu tidak menghambat kebijakan, dan proses berjalannya program yang telah dianggarkan oleh APBD.
"Adanya kekosongan jabatan ini perlu ditindak cepat dan dievaluasi kembali, agar seluruh program dapat berjalan secara maksimal," pungkasnya. (**)

Dorong Rehabilitasi Irigasi, Rony: Jangan Terhambat Karena OTT Kadis PUPR

PKS Setujui Ranperda APBD 2024 dengan Catatan Penting

Kinerja Pendapatan APBD 2024 Medan Disoroti PKS

Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Hemat Anggaran, DPRD Sumut Gelar Raker di Grand Mercure Hotel Medan
