Tuntut Pembayaran Proyek Rp677 Juta, Tiga Vendor Segel Sport Center

Kitakini.news -Tiga Kontraktor bersama kuasa hukumnya mendatangi proyek Sport Center yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara untuk menagih sisa uang pembayaran proyek senilai Rp677 juta lebih yang sudah hampir satu tahun tertunggak.
Baca Juga:
Kedatangan ketiga vendor ke Stadion Utama Sumatera Utara Sport Center ini bertujuan untuk menagih sisa pembayaran dari proyek pembangunan stadion yang sudah digunakan untuk mendukung suksesnya PON XXI Aceh-Sumut pada tahun 2024 lalu.
Kecewa tidak ketemu dengan pimpinan KSO, ketiga vendor itu menggelar aksi penyegelan di pintu pagar stadion utama Sumatera Utara.Adapun proyek pengerjaan yang dilakukan oleh tiga vendor ini adalah pembuatan dinding penahan tanah, tanah timbun dan pasir.
Menurut Marionta Tarigan salah satu vendor, total sisa pembayaran yang belum diterima ketiga vendor ini dari KSO Adhi, PP dan Penta sebesar Rp677.230.292 Juta.
Dikatakannya, kedatangan mereka ke Stadion Utama Sumatera Utara di Sport Center untuk bertemu dengan pimpinan KSO yaitu Fiqyh Trisnawan, namun di lokasi pihaknya tidak bertemu dengan pimpinan KSO tersebut.
Menurut Marionta, proyek pengerjaannya sudah selesai sejak bulan 3 tahun 2024. Selanjutnya, masa retensi 6 bulan sudah berjalan tanpa kendala."Seharusnya, sisa pembayaran dilunasi pada 25 Desember 2024 lalu, namun hingga sekarang sisa pembayaran proyek belum juga dilunasi," ujarnya.
Mereka berharap agar Kementerian PUPR, Direktorat Cipta Karya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution agar memberikan perhatian terhadap masalah ini. (**)

KPK Obok-obok Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam jam

Dorong Rehabilitasi Irigasi, Rony: Jangan Terhambat Karena OTT Kadis PUPR

Usman Jakfar: Hormati Proses Hukum OTT KPK di Sumut

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Begal dan Geng Motor

Bobby Nasution: Saya Sudah Sering Ingatkan Jajaran Agar Tak Korupsi
