Terus Merugi, PT PSU "Curhat" ke Komisi C DPRD Sumut

Kitakini.news - PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) mengaku mengalami kerugian yang cukup besar di tahun 2024. Total semuanya mencapai Rp119,51 Miliar. Sementara mereka mengelola sekira 14 ribu Hektar Sawit.
Baca Juga:
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Sumut, Kamis (16/1/2025). Rapat dihadiri Ketua Komisi C Rony Reynaldo Simatupang, Sekretaris Komisi C Ajie Karim, Ahmad Harian dan Lambok Andreas Simamora.
Hadir juga dari PT PSU yakni PLT Dirut Ir Lies Handayani Siregar dan beberapa orang jajarannya.
Dari amatan, anggota dewan tampak manggut-manggut mendengar penjelasan dari manajemen PTPSU. Dari 14 ribu hektare lahan sawit yang dikelola ternyata mereka merugi hingga Rp119,51 Miliar pada tahun 2024.
Menurut penjelasan Plt Dirut, jika dirinci kerugian itu mencakup gaji karyawan yang terutang Rp2,48 Miliar atau ekiuvalen 75 persem dari gaji karyawan. Kewajiban pembayaran pensiunan dan purna jabatan yang masih tertunda sebesar Rp11,20 Miliar.
Seterusnya, utang bank dan bunga ada Rp71,98 Miliar, utang kredit modal kerja (KMK) Rp14,97 Miliar, utang kepada PDAM Tirtanadi Rp3,8 Miliar dan utang kepada vendor/kontraktor Rp9,61 Miliar rata-rata berumur telah lebih dari satu tahun dan ada juga utang pajak Rp5,49 Miliar.
Plt Dirut mengaku, semua utang tersebut sudah lama. Ketika dia masuk utang sudah menumpuk. Itupun, dirinya sudah sempat membayarkan Rp20 Miliar utang secara cici. Bahkan, untuk mengurangi beban lagi, mereka sudah merumahkan ratusan karyawan.
Masih kata Plt Dirut, permasalahan aset tanaman yakni nilai aktiva tanaman tidak sebanding dengan kemampuan aktiva tersebut untuk memperoleh laba. Kemudian rentan terhadap pencurian karena kondisi areal sangat mudah dimasuki pencuri. Kontrak penanaman ubi yang berdampak pada tanaman utama atau kelapa sawit tidak tumbuh sesuai norma-norma agronomi dan kondisi infrastruktur yang tidak mendukung evakuasi produksi TBS ke PMKS.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD terus berupaya memperbaiki kinerja PT Perkebunan agar lebih produktif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Diskusi intensif mengenai langkah-langkah strategis dilakukan, termasuk evaluasi manajemen dan potensi restrukturisasi perusahaan.
Sementara itu saat dikonfirmasi usai RPD, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Ajie karim menegaskan, bahwa RDP ini bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan aset-aset yang ada.
"Kami ingin semua perusahaan daerah yang selama ini belum menghasilkan dapat dioptimalkan. Jika ada kebun atau lahan yang tidak produktif, bisa dikerjasamakan melalui sistem plasma atau opsi lain yang menguntungkan. Tapi tadi belum ada kesimpulan, rapat kita tunda," ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra juga mengaku tak habis pikir dengan sistem pengelolaan manajemen PT PSU ini yang kerap rugi.
"Masyarakat saja kalau punya sawit 20 hektare, sudah mampu menguliahkan anaknya sampai ke luar Sumut. Nah ini, empat belasan ribu hektare bisa rugi. Kita belum sampai pada kesimpulan dan apa solusinya, karena rapat ditunda," tambahnya.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Sumut Berkat Kurniawan Laoli saat diminta tanggapan mengaku tidak terkejut dengan PT PSU yang mengalami kerugian.
"Sejak saya jadi anggota DPRD pada 2019 sampai sekarang selalu mendengar kata rugi dari mereka. Tidak pernah untung itu," ketusnya.
Padahal, lanjut Berkat, kalau jual tandan buah segar (TBS) saja, per Hektare Rp1 Juta, maka jika ada 13 ribu hektare sawit, paling tidak sebulan Rp13 Miliar.
"Satu tahun sudah berapa? Kita anggap Rp1 Juta per hektare per bulan. Ini belasan ribu hektare rugi terus. Kemudian minta tambahan modal. Heran kita!" tegas Berkat.
Untuk itu, masih kata Berkat, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT Perkebunan Sumut ini. Selain itu, perlunya dilakukan audit komprehensif oleh lembaga berwenang seperti BPK dan BPKP sebelum memberikan tambahan penyertaan modal.
"Audit total harus dilakukan untuk memastikan efisiensi dan transparansi. Reformasi manajemen dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan hasil perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, DPRD juga mendorong pemerintah provinsi untuk mengembangkan strategi yang lebih inovatif.
Salah satunya adalah memanfaatkan lahan-lahan yang ada melalui skema kerja sama yang lebih modern dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dia berharap adanya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam menangani masalah ini. PT Perkebunan dihatapkan dapat kembali menjadi aset yang produktif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Ke depan, pembahasan ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan solusi terbaik bagi perusahaan dan masyarakat Sumatera Utara. (**)

Rony Situmorang Apresiasi Bank Sumut Bisa Pertahankan Laba

ARS: Pemda Harus Lebih Optimal Gali PAD Agar Tak Bergantung Pada Pusat

DPRD Sumut Ajukan Tambah Waktu Input PDSS

Ihwan Ritonga: Sinergitas Pimpinan, Anggota Dewan Sumut dan Wartawan Harus Ditingkatan

Puluhan Korban Casis TNI Aksi di DPRD Sumut
