Selasa, 12 November 2024

Tuding Kinerja Petugas Pemilu Bobrok, Ini Rekomendasi DPRD Medan

Siti Amelia - Selasa, 09 Juli 2024 19:00 WIB
Tuding Kinerja Petugas Pemilu Bobrok, Ini Rekomendasi DPRD Medan
amelia
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan di ruang Komisi I gedung dewan, Selasa (9/7/2024).

Kitakini.news - Komisi I DPRD Medan beberkan kecurangan kinerja petugas penyelenggara Pemilu di Kota Medan pada 14 Pebruari 2024 lalu.

Baca Juga:

Oknum penyelenggara Pemilu mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebut banyak melakukan permainan kotor dan 'main mata' dengan pihak Bawaslu.

Untuk itu, Komisi I DPRD Medan minta agar seluruh petugas penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan PPS yang terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu agar jangan diikutkan lagi selaku petugas pada penyelenggara Pilkada Gubsu dan Walikota Medan.

"Batalkan SK petugas di tingkat PPK dan PPS yang sempat dilantik untuk penyelenggara Pilkada Gubsu/Walikota 2024. Sementara oknum tersebut terlibat melakukan kecurangan di Pemilu lalu," kata Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU dan Bawaslu Medan di ruang Komisi I gedung dewan, Selasa (9/7/2024).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus bersama anggota komisi Abdul Rahcman. Hadir juga komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe dan Saut Haornas Sagala. Juga hadir Bawaslu Kota Medan Facril serta pengadu anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Lisa Barus selaku Ketua DPC PDI P Kecamatan Medan Timur.

Dalam RDP terkuak sejumlah kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu yang berani meminta ratusan juta rupiah kepada Caleg, tawaran agar tidak dibuka kotak suara untuk penghitungan ulang suara di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah..

"Seperti yang saya alami, ada oknum Bawaslu Medan minta uang Rp 200 juta kepada kepada saya. Tujuannya agar tidak dilakukan buka kotak perhitungan ulang suara di tingkat KPU Sumut. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara Pemilu kali ini," beber Paul MA Simanjuntak yang saat itu Caleg DPRD Medan dari PDI P dapil III Kota Medan.

Parahnya, kata Paul yang lolos ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD Medan periode 2024-2029 mendatang dan saat ini masih menjabat anggota DPRD Medan di Komisi IV membidangi pembangunan itu. Tawaran untuk memberikan ratusan juta berawal dari oknum Bawaslu tadi. "Karena saya merasa tidak ada apa apa maka tidak saya sahuti," sebutnya dalam rapat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Apresiasi Langkah Polrestabes Medan, Lailatul Badri Minta Patroli Dilakukan Setiap Malam Hingga Kesudut Gang

Apresiasi Langkah Polrestabes Medan, Lailatul Badri Minta Patroli Dilakukan Setiap Malam Hingga Kesudut Gang

Debat Perdana Pilkada Medan Siap Digelar, Berikut Detailnya

Debat Perdana Pilkada Medan Siap Digelar, Berikut Detailnya

KPU Medan Gelar Debat Pertama Pilkada Besok

KPU Medan Gelar Debat Pertama Pilkada Besok

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

Komentar
Berita Terbaru