Minggu, 08 September 2024

Pemprovsu Dukung Rancangan Perpres Tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

Heru - Selasa, 30 Juli 2024 23:03 WIB
Pemprovsu Dukung Rancangan Perpres Tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas
(Diskominfo Sumut/Munawar Hrp)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dukung Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR-KPN) dengan Laut Lepas Wilayah Sumut untuk mencegah masuknya Narkoba ke Sumut.

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung proses legalisasi Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas di Sumut, agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga:

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Trinugroho, saat ini banyak pintu masuk Narkoba melalui jalur laut, karena letak geografis Sumut berada pada jalur strategis pelayaran Internasional Selat Malaka, yang dekat dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini menjadikan penyalahgunaan Narkoba terbesar di Indonesia ada di Sumut.

Arief mengatakan, Narkoba masih menjadi masalah krusial di Indonesia saat ini, terutama di Sumut. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,3 juta pengguna Narkoba di Indonesia, dan sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Sumut.

"Sekali lagi isu utama Sumut adalah begitu panjang garis pantai kita, banyak pintu masuk Narkoba dari jalur-jalur laut, terutama yang memiliki pelabuhan-pelabuhan tikus, sehingga kasus Narkoba terbanyak di Indonesia, sepertiganya ada di Sumut," jelasnya.

Arief berharap, dengan ditetapkannya RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas menjadi Perpres, akan dapat menghambat masuknya Narkoba ke Sumut, khususnya lewat jalur laut.

Sebelumnya, Plh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Pelopor mengatakan, Ekspose Akhir RPerpres KPN dengan Laut Lepas ini menemukenali isu-isu strategis dan permasalahan kawasan perbatasan negara dengan laut lepas.

"Isu utama RPerpres KPN adalah seperti apa pertahanan keamanan dari pemerintah di wilayah wilayah perbatasan. Artinya, ini menjadi arahan bagaimana menjaga keamanan di setiap jengkal wilayah perbatasan," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Kakanwil BPN Sumut Askani yang menjelaskan, RPerpres tentang RTR KPN dengan Laut Lepas ini sangat penting, karena perairan Sumut banyak berbatasan langsung dengan negara-negara luar.

"Jadi untuk pertahanan dan keamanan RTR KPN ini menjadi penting, menunjukkan negara hadir untuk mengatur tata ruang dan memberikan penguatan hak. Kalau itu di darat, kita berikan hak atas tanah, kalau berada di lautan kita penuhi hak berkaitan dengan laut," jelasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Kurir 28 Kg Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi Dituntut Hukuman Mati

Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu  Narkoba Ditangkap Kasus Kepemilikan Ganja

Ketua Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba Ditangkap Kasus Kepemilikan Ganja

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Pemprovsu Gelar PKN

Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan, Pemprovsu Gelar PKN

Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia

Enam Anggota Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap, Bawa 12 Kg Sabu Malaysia

Ajie Karim: Donal-Andri Sosok Pemimpin Muda Yang Dirindukan Masyarakat Binjai

Ajie Karim: Donal-Andri Sosok Pemimpin Muda Yang Dirindukan Masyarakat Binjai

AKBP Wira Prayatna Sampaikan Tidak Padang Bulu Brantas Pelaku Narkoba

AKBP Wira Prayatna Sampaikan Tidak Padang Bulu Brantas Pelaku Narkoba

Komentar
Berita Terbaru