Manfaatkan THR dengan Rasio 40:30:20:10

Melansir berbagai sumber, Sabtu (15/3/2025), THR menjadi monok karena tidak adanya perencanaan pengelolaan yang baik. Bukannya tenang, THR malah seperti menambah tagihan.
Baca Juga:
"Manajemen keuangan yang baik adalah kunci stabilitas finansial. THR bukan sekadar tambahan pemasukan, melainkan peluang untuk membangun masa depan yang lebih terencana," kata direktur utama perusahaan layanan finansial PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash), Nucky Poedjiardjo.
Nucky menyampaikan tiga strategi pemanfaatan uangTHR yang dapat mendatangkan manfaat jangka panjang.
Pertama, mengatur alokasi pemanfaatan danaTHR dengan rasio 40:30:20:10.
Artinya, sebanyak 40 persen danaTHR dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup. Lalu , 30 persen untuk membayar cicilan atau kewajiban finansial lain.
Sementara, 20 persen untuk investasi dan perlindungan masa depan seperti tabungan, dana darurat, dan asuransi. Dan, 10 persen disisihkan untuk zakat dan sedekah.
Kedua, menentukan prioritas pengeluaran. Pastikan kebutuhan utama seperti kesehatan, pendidikan, atau investasi diri mendapatkan porsi dana yang lebih besar dibandingkan keperluan yang bersifat konsumtif.
"Jangan sampai euforia Lebaran membuat kita lupa akan kebutuhan jangka panjang, apalagi tanggung jawab seperti utang atau kewajiban lainnya," ujar Nucky.
Ketiga, menghindari pengeluaran impulsif. Nucky mengemukakan pentingnya disiplin dalam mengelola keuangan, karena keputusan kecil hari ini bisa berdampak besar pada kondisi finansial di masa depan.
Senada dengan Nucky, Certified Financial Planner Rista Zwestika, mengatakan hal yang penting dalam mengelola THR dengan membuat rencana terperinci.
"Banyak yang langsung menghabiskan THR tanpa membuat daftar prioritas, seperti kebutuhan mendesak atau tabungan," kata Rista.
Rista menyarankan rencana terperinci dana THR, seperti memprioritaskan utang misalnya dengan alokasikan 30-40 persen untuk melunasi utang berbunga tinggi.
Dia mencontohkan perencanaan keuangan dalam mengelola THR senilai Rp5 juta bisa dialokasikan seperti Rp1,5 juta untuk utang (30 persen), Rp1 juta untuk dana darurat (20 persen), Rp1,5 juta untuk kebutuhan keluarga (30 persen), Rp500 ribu untuk hiburan (10 persen), dan Rp500 ribu untuk investasi atau simpanan likuid (10 persen).
"Dengan strategi ini, THR tidak hanya "lewat" tetapi menjadi batu loncatan untuk stabilitas keuangan jangka pendek maupun panjang," katanya.
Tidak hanya itu, impulsif saat belanja juga menjadi salah satu kesalahan umum, karena terpengaruh diskon atau promosi hari raya, terutama di loka pasar, sehingga boros pada hal tidak esensial.
"Menganggap THR sebagai "uang panas" yang harus segera dibelanjakan, tanpa menyisihkan sebagian untuk dana darurat atau investasi sederhana," pungkasnya.

Tanjungbalai Hilir Danau Toba, si Mutiara Selat Malaka

Begini Peresmian Galeri Investasi di Langkat

Sekar Arum Widara Pakai Uang Palsu

Perkara Lingkungan Hidup, Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Erick Kurniawan

Kejari Samosir Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Bandang

Korban Laporkan P3K RSUD Parapat Kasus Penipuan Jual-beli Tanah

Kejatisu Sebut Poldasu Tak Lanjuti Kelengkapan Berkas Penggelapan Uang Bank Mega Pegawai PT Kejar

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Tim Tabur Kejatisu Amankan DPO Terpidana Penipuan di Pematang Siantar

Besok, Pameran Universitas Turki 2025 Digelar di Medan

Murid Khabib Nurmagomedov Siap Uji Gulat Arman Tsarukyan, Penantang Islam Makhachev

KPK dan Bobby Nasution Kolaborasi Berantas Korupsi
