Jumat, 14 November 2025

Polisi Tangkap Seroang Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Jalan Paluh Nibung

- Jumat, 02 Februari 2024 00:41 WIB
Polisi Tangkap Seroang Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Jalan Paluh Nibung
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Seorang pengedar dan 2 pengguna Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan menangkap tiga pelaku di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna, Harun (40) dan Andika (42) ketiganya warga Paya Pasir.

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Penyelidikan pun segera dilakukan, dan Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan ketiga pelaku Narkoba.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket Sabu, 1 bungkus plastik klip, 2 sendok Sabu, 1 buah dompet plastik, 1 bungkus kuaci, dan 1 unit Handphone.

"Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Apabila pengguna terbukti hanya sebagai konsumen, akan dilakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba.

Penangkapan ketiganya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Peran serta aktif dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi yang diberikan oleh warga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kita," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Lolos Hukuman Mati, Dua Kurir 10,9 Kg Sabu Divonis 18 Tahun Penjara

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Polres Sidimpuan Tangkap Warga Miliki 300 Gram Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Satres Narkoba Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Tergiur Upah Rp200 Ribu, Pria Warga Ujung Padang, Sidimpuan Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Onad dan Istri Ditangkap Polisi

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Komentar
Berita Terbaru