Tim Hukum Kemenangan AMIN Sumut Laporkan Oknum Dishub Medan

Kitakini.news - Pasca penggembosan atau pengempesan ban mobil ibu-ibu pengajian yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diarea Kantor Tim Kemenangan Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara, Jalan Sudirman Medan, Sumatera Utara, TKD melaporkan oknum Dishub Medan ke Mapolrestabes Medan, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga:
Koordinator Hukum Nasional AMIN Sumut, Yance Aswin mengatakan, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut dengan dugaan tindak pidana pencurian pentil ban dan pengerusakan mobil.
"Tim Hukum Kemenangan Daerah AMIN Sumut akan mengawal para korban yang mencari keadilan dari penegak hukum atas tindakan sejumlah oknum Dishub Kota Medan yang dinilai sangat brutal saat melakukan penertiban," ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (7/1/2024).
"Saat itu kaum emak-emak menumpang tempat di TKD AMIN untuk menggelar pengajian. Namun, jadi tidak kondusif karena kendaraan mereka dikempesin secara diskriminatif, sehingga keributan terjadi," tuturnya.
Dalam peristiwa itu, lanjut Yance, ada 6 mobil yang dilaporkan dilakukan perusakan dan hal ini dinilai terdapat kejanggala. "Kalau sudah ada mobil derk disitu ngapain dikempesi lagi," imbuh Yance.
Meski tidak menuding ini memiliki unsur politis, sambung Yance, hal ini bisa ditafsirkan berkaitan dengan dinamika politik yang ada. Sebab, pada tempat kantor pemenangan pasangan Capres-Cawapres lain pihak Dinas Perhubungan tidak melakukan hal yang sama. (**)

Iswar Lubis Resmi Mundur, Posisi Kadishub Medan Kosong

Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan

Iswar Lubis Diaudit, Nonaktif Selama 21 Hari

Gratiskan Tarif Bus, Dirjen Perhubungan Darat Apresiasi Bobby Nasution

Viral Petugas Dishub Medan Piting Satpam Kantor Dinas Provionsi
