Iswar Lubis Diaudit, Nonaktif Selama 21 Hari

Kitakini.news - Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, diaudit. Lantaran audit ini, Iswar dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Rabu (11/9/2024).
Baca Juga:
"Benar Kadishub Kota Medan untuk sementara dinonaktifkan. Lagi pemeriksaan inspektorat," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Jumat (13/9/2024).
Pembenaran juga diungkap Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap. Katanya, kini Iswar Lubis sedang dalam proses pemeriksaan.
"Dinonaktifkan sementara, dalam rangka audit kinerja yang bersangkutan. Saya beri tahu ini biar jangan salah persepsi," ucapnya dilansir inews.
Sulaiman menambahkan, langkah penonaktifan Iswar diambil untuk memperlancar proses audit.
"Intinya ini bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara," tegasnya.
Pengawasan terhadap Iswar Lubis diperkirakan berlangsung selama 21 hari sesuai dengan surat tugas yang ada.
"Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Sementara itu, tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu tersebut," tandasnya.

Tiket Mudik Gratis Pemko sudah Bisa Diambil, Warga Mengaku Senang

Rico Waas Buka Puasa Bersama Masyarakat dan Iman Salat Magrib di Masjid Muwahiddin Medan Selayang

Begini Wakil Wali Kota Medan Tinjau RSUD Bachtiar Djafar

Kajari Medan Siap Beri Masukan Konstruktif untuk Pemko Medan

Pemko Medan Tegaskan Kejujuran dan Amanah sebagai Pilar Pembangunan Kota
