Iswar Lubis Diaudit, Nonaktif Selama 21 Hari
Kitakini.news - Kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis, diaudit. Lantaran audit ini, Iswar dinonaktifkan sementara dari jabatannya sejak Rabu (11/9/2024).
Baca Juga:
"Benar Kadishub Kota Medan untuk sementara dinonaktifkan. Lagi pemeriksaan inspektorat," ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Jumat (13/9/2024).
Pembenaran juga diungkap Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap. Katanya, kini Iswar Lubis sedang dalam proses pemeriksaan.
"Dinonaktifkan sementara, dalam rangka audit kinerja yang bersangkutan. Saya beri tahu ini biar jangan salah persepsi," ucapnya dilansir inews.
Sulaiman menambahkan, langkah penonaktifan Iswar diambil untuk memperlancar proses audit.
"Intinya ini bukan pencopotan Kadishub, tapi hanya penonaktifan sementara," tegasnya.
Pengawasan terhadap Iswar Lubis diperkirakan berlangsung selama 21 hari sesuai dengan surat tugas yang ada.
"Kami akan melihat hasil kesimpulan dari pemeriksaan. Sementara itu, tim yang ditugaskan akan melakukan pemeriksaan hingga batas waktu tersebut," tandasnya.
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Berikut Solusi Inovatif Rommy Van Boy Terkait Overload TPA Terjun
Komisi IV DPRD Medan Dorong Penegakan Aturan Bangunan
Bangga Pemuda Medan Ikut Program AIYEP, Rico Waas Berharap Apa Yang Dipelajari Dikontribusikan Untuk Kota Medan