Kejari Padang Musnahkan Narkoba

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar berlangsung di halaman Kejari Padang, Selasa (19/12/23).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Ganja Kering seberat 18,3 Kilogram, Sabu-Sabu 213 Gram dan rokok illegal 7 Dus serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari tawuran anak-anak sekolah.
"Khusus senjata tajam, dilakukan dengan pemotongan dengan mesin pemotong besi. Sedangkan narkoba, rokok ilegal dan lainnya dibakar," imbuhnya.
Menurut M Fatria, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi. Pemusnahan kali ketiga dalam kurun waktu satu tahun ini masih didominasi penyalahgunaan Narkoba.
Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan diharapkan dengan pemusnahan ini kasus Narkoba di Kota Padang dapat berkurang. (**)

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Gelar Razia Pengawasan, Satpol PP Padang tertibkan Pemandu THM dan Pasangan Ilegal
