Kejari Padang Musnahkan Narkoba

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar berlangsung di halaman Kejari Padang, Selasa (19/12/23).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Ganja Kering seberat 18,3 Kilogram, Sabu-Sabu 213 Gram dan rokok illegal 7 Dus serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari tawuran anak-anak sekolah.
"Khusus senjata tajam, dilakukan dengan pemotongan dengan mesin pemotong besi. Sedangkan narkoba, rokok ilegal dan lainnya dibakar," imbuhnya.
Menurut M Fatria, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi. Pemusnahan kali ketiga dalam kurun waktu satu tahun ini masih didominasi penyalahgunaan Narkoba.
Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan diharapkan dengan pemusnahan ini kasus Narkoba di Kota Padang dapat berkurang. (**)

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah
