Rabu, 10 Desember 2025

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Azzaren - Kamis, 11 September 2025 21:44 WIB
Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu
(Apri)
Petugas menangkap pelaku bersama barang bukti 70 Gram Narkotika jenis Sabu.

Kitakini.news -Tim Opsnal Polsek Pancung Soal, Kabuputen Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang ibu rumah tangga yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga:

Pelaku berinisial YI alias YAS (51) ini diamankan lengkap dengan barang bukti Sabu siap edar seberat 70 Gram.

Setelah ditangkap di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Polisi mengamankan Narkotika jenis Sabu di bawah tempat tidur pelaku.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan ini dilakukan di salah satu rumah pelaku YI alias YAS yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan setelah berhasil di tangkap pelaku bersama barang bukti 70 Gram Narkotika jenis Sabu segera diamankan ke Polsek Pancung Soal.

Iptu Hendra juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal dan mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi langsung tentang adanya tempat yang di curigai menjadi lokasi Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FiberStar Salurkan Bantuan dan Pasang Internet Darurat untuk Percepatan Respons Bencana di Sumatera

FiberStar Salurkan Bantuan dan Pasang Internet Darurat untuk Percepatan Respons Bencana di Sumatera

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi

250 Peserta Tanggap Bencana AMPG Dikirim ke Lokasi Bencana

250 Peserta Tanggap Bencana AMPG Dikirim ke Lokasi Bencana

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Selundupkan 2,3 Kg Sabu, Dua Petani Aceh Dituntut 16 Tahun Penjara

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Polda Riau Turunkan 390 Personel dan 34 Psikolog ke Kabupaten Agam, Sumbar

Pemko Padang Turunkan Damkar, Pramuka dan Dinas LH Bersihkan Gedung Sekolah

Pemko Padang Turunkan Damkar, Pramuka dan Dinas LH Bersihkan Gedung Sekolah

Komentar
Berita Terbaru