Minggu, 06 Juli 2025

Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Efendi Jambak - Senin, 20 November 2023 08:37 WIB
Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya
Teks foto : Penyidik Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama (24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan sepeda motor milik Rio.

Kejadian ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (10/7/2023) lalu.

Kala itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.

Tak curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.

Kemudian pada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seorang laki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak Polsek Batangtoru.

"Selanjutnya, tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap dan langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.

Dari hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.

"Setelah tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek Batangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.

Sementara itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.

"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satgas PKH Wilayah Paluta Lanjut Patroli dan Sosialisasi Kawasan Hutan ke Warga

Satgas PKH Wilayah Paluta Lanjut Patroli dan Sosialisasi Kawasan Hutan ke Warga

Pelaku Kasus Penggelapan Motor Tahun 2023 Diantarkan Korbannya ke Polisi

Pelaku Kasus Penggelapan Motor Tahun 2023 Diantarkan Korbannya ke Polisi

Personel Satgas PKH Kembali Patroli di Kawasan Hutan Padangbolak Paluta

Personel Satgas PKH Kembali Patroli di Kawasan Hutan Padangbolak Paluta

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor

Gelapkan 80 Tabung Gas 3 Kg, Pasutri Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

Gelapkan 80 Tabung Gas 3 Kg, Pasutri Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara

Gelapkan Sepeda Motor Teman,  Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru