Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Kitakini.news -Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.
Baca Juga:
Bagaimana
tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama
(24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli
Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan
sepeda motor milik Rio.
Kejadian
ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan
Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin
(10/7/2023) lalu.
Kala
itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban
jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor
milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.
Tak
curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada
tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak
kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.
Kemudian
pada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seorang
laki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak
Polsek Batangtoru.
"Selanjutnya,
tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap dan
langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP
M Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.
Dari
hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan
menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka
membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, Kabupaten
Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.
"Setelah
tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek
Batangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus
penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.
Sementara
itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor
tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.
"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Dikira Tidur, Pria Ini Meninggal dengan Posisi Duduk di Dalam Becaknya

Sepeda Motor Adu Kuat dengan Minibus di Paluta, Pemotor Tewas

Polsek Padangbolak Kawal Penerimaan Kotak Suara Pemilu untuk Paluta

Gelapkan Uang Koperasi Rp3,7 M, AKP Hafiz Lubis Dituntut 5 Tahun

Pria di Paluta Telan Plastik isi Sabu Agar Tak Ketahuan Polisi
