Modus Beli Makanan, Seorang Pria Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Kitakini.news -Peribahasa gunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru Namora Pondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.
Baca Juga:
Bagaimana
tidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama
(24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli
Selatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkan
sepeda motor milik Rio.
Kejadian
ini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di Kelurahan
Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin
(10/7/2023) lalu.
Kala
itu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korban
jenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motor
milik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.
Tak
curiga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada
tersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka tak
kunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.
Kemudian
pada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seorang
laki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihak
Polsek Batangtoru.
"Selanjutnya,
tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap dan
langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terang
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKP
M Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.
Dari
hasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya dengan
menggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangka
membawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, Kabupaten
Tapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.
"Setelah
tim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP Polsek
Batangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasus
penggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.
Sementara
itu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motor
tersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.
"Saat ini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.

Satgas PKH Wilayah Paluta Lanjut Patroli dan Sosialisasi Kawasan Hutan ke Warga

Pelaku Kasus Penggelapan Motor Tahun 2023 Diantarkan Korbannya ke Polisi

Personel Satgas PKH Kembali Patroli di Kawasan Hutan Padangbolak Paluta

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor

Gelapkan 80 Tabung Gas 3 Kg, Pasutri Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
