Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 5 Pria Pengedar dan Pengguna Sabu

Kitakini.news - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan melakukan Operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Gang Rahmat, Jalan M. Basir, Lingkungan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (8/11/2023). Operasi ini dipimpin Kasat Narkoba AKP Herison Manullang yang menurunkan 9 personel.
Baca Juga:
Pada operasi tersebut, petugas berhasil mengamannkan 5 orang yang kemudian diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, warga Kelurahan Rengas Pulau inisial RP (21) ternyata adalah seorang penjual atau pengedar Narkoba.
Dari tangan RP, Polisi menemukan 1 paket sabu, 8 paket plastik klip kecil berisi 1 bungkus plastik klip kosong, dompet, pipet atau sedotan yang digunakan untuk mengkonsumsi Sabu, Gunting. Selain itu juga ditemukan telepon gengam dan uang sebesarRp230 ribu.
Sementara itu, dari tangan warga Kelurahan Paya Pasir Joko Susanto (40) petugas menemukan 1 paket Sabu dengan berat 0,14 gram. Dan warga Marelan Ali Akbar dari hasil tes urine yang dilakukan, hasilnyaa positif mengkonsumsi Methamphetamine.
Sementara Imron Rasyd (42) warga Marelan ditemukan 1 buah alat hisap bong, kaca pin, Mancis dan 1 unit telepon genggam. Abdul Razab (61) warga Marelan, hasil tes urine hasilnya positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui AKP Herison yang dikonfirmasi wartawan Kamis (9/11/2023) malam, menegaskan seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
"baik terkait tindak pidana narkoba. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait," pungkasnya.

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi
