Sabtu, 21 Juni 2025

Kasus Dugaan Dana Hibah KONI Tapsel, Lawyer Nilai Demo Mahasiswa di Kejagung Tak Paham Hukum

- Senin, 12 Juni 2023 10:58 WIB
Kasus Dugaan Dana Hibah KONI Tapsel, Lawyer Nilai Demo Mahasiswa di Kejagung Tak Paham Hukum

Kitakini.news – Unjuk rasa yang dilakukan mengatasnamakan Mahasiswa Merah Putih di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta beberapa hari lalu, dinilai tidak paham hukum dan diduga ditunggangi pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

 

Hal ini disampaikan Penasihat Hukum Penasihat Hukum Zulkifli Lubis dan Rudi Saputra yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2019-2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan, Kasibun Daulay SH yang didampingi Dodi Candra, SH MH dan Faisal Qasim, SH MH melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/6/2023).

 

Dody Candra juga menilai aksi unjuk rasa Mahasiswa Merah Putih yang meminta agar para tersangka penggunaan dana hibah KONI TAPSEL segera dilakukan penahanan, sarat dengan kepentingan. Sehingga isu yang dibawa bukan aspirasi yang berasal dari Tapsel.

 

“Mereka itu kita nilai tidak paham hukum. Didalam KUHAP sangat jelas bahwa penahanan dilakukan setidaknya dengan dua syarat yaitu Syarat Objektif dan Syarat Subjektif sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (4) dan Pasal 21 ayat (1) Kitab Hukum Acara Pidana-KUHAP, penahanan dilakukan terhadap tersangka bila ada kekawatiran a. Melarikan diri, b. Merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau, c. Mengulangi tindak pidana, yang hal-hal tersebut tidak mungkin dilakukan oleh para tersangka KONI Tapsel,” papar Dody.

 

Apalagi, lanjut Dody, seluruh potensi kerugian negara telah dikembalikan atau dititipkan kepada penyidik pada tanggal 31 Januari 2023, Tegas Kasibun Daulay.

 

“Kami penasehat hukum mengapresiasi kebijakan penyidik pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) dalam menjalankan kewenangannya secara subjektivitas tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka. Sebab Kejaksaan telah menunjukkan prestasi dapat meminta untuk mengembalikan kerugian keuangan yang disangkakan,” tegas Dody.

 

Selain itu, sambung Dody, para tersangka juga sangat kooperatif dan oleh karenannya Penasihat Hukum berharap jangan ada interpensi dari pihak yang belum tentu paham duduk perkara dan perkembangan perkara tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Zulkifli Lubis dan Rudi Saputra adalah mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Cabang Tapanuli Selatan, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2019-2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan. Melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap  01/L.2.35/Fd.1/2023 pada tanggal 24 Januari 2023 oleh Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Telah mengembalikan seluruh potensi kerugian negara yang disangkakan kepada keduanya.

 

“Seharusnya iktikat baik yang sudah ditunjukan para tersangka yang sangat kooperatif dalam menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Kejari TAPSEL, sudah seharusnya jadi kredit point tersendiri buat penyidik terang Faisal Qasim, SH.,MH,” bebernya.


“Kasibun Daulay menilai keberadaan Ibu Kejari Tapsel yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan setelah usai gelar perkara dan ditetapkannya tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Cabang Tapsel ini, tim Penasihat Hukum harapkan dapat bertindak dan memberikan kebijakan hukum yang lebih bijak dan adil dari Kajari sebelumnya, apalagi Ibu Kajari adalah pimpinana Adhyaksa Tertinggi di Kabupaten Tapanuli Selatan yang kebetulan bermarga Harahap atau putri asli asal Tabagsel sudah pasti lebih memahami situasi masyarakat Tapanuli Selatan, apa sebenarnya yang sedang terjadi di Tapanuli Selatan ini,” pungkasnya.

 

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru