Satreskrim Polresta Padang Amankan Pelaku Mucikari jual Istri

Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, Rabu
dini hari (7/6/2023), berhasil menangkap dua orang pelaku mucikari prostitusi
online dan satu wanita dari sebuah hotel yang ada di Kota Padang. Ironisnya
salah satu pelaku yang ditangkap dalam kasus ini merupakan suami dari wanita
tersebut.
Baca Juga:
Mendapat laporan, Personil Satreskrim Polresta Padang berpakaian
preman, langsung mendatangi Hotel Mangonsidi, salah satu hotel kelas melati
yang berada di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kanit Rekrim Polresta Padang, IPDA Adrian Afandi menyebutkan saat
datang polisi langsung mengamankan dua orang mucikari yang menunggu di parkiran
hotel masing-masing berinisial RV dan OV.
Selain itu polisi juga mengamankan seorang wanita bernisial YR
dari dalam kamar hotel. Ironisnya salah satu pelaku mucikari merupakan suami
wanita yang dijual pada lelaki hidung belang di hotel tersebut.
Dikatakannya dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan
barang bukti berupa uang hasil prostitusi, alat kontrasepsi lengkap dengan
bukti chat sang mucikari terhadap lelaki hidung belang.
Pelaku dan barang bukti prostitusi online ini selanjutnya dibawa
ke Mapolresta Padang untuk diserahkan ke unit PPA guna penyelidikan lebih
lanjut.
Kontributor: Azzareen

Sumbar Waspadai Gempa Darat 7,1 SR di Segmen Suliti

Gubernur Sumbar Lantik Kepala Daerah Kabupaten Pasaman Hasil PSU

Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar, Kejari Sumbar Tahan Dirut Perumda PSM

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Kecelakaan Bus ALS di Sumbar, Sopir Belum Sadarkan Diri
