Grebek Lokasi Judi, Petugas Amankan 3 Unit Mesin Tembak Ikan

Kitakini.news -Petugas Polres Pelabuhan Belawan mengamankan
3 unit mesin judi tembak ikan saat melakukan penggrebekan di Jalan Selebes Gang
2 Paluh Titi Panjang Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,
Sumatera Utara, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi
Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar, Kasat Narkoba AKP Herison Manullang dan Kasat
Samapta AKP Rudi Handoko mengatakan dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telah
melaksanakan tiga kali penggerebekan lokasi judi di Wilayah Hukum Polres
Pelabuhan Belawan.
"Sebelumnya Sudah kami laksanakan di Kecamatan Medan
Belawan dan Medan Labuhan, berhasil kami amankan 6 unit mesin judi tembak ikan
dan 4 perjudian scatter dalam kurun waktu satu bulan. Dan hari ini kami amankan
tiga unit mesin tembak ikan di wilayah Belawan," ucap AKBP Josua.
"Kami akan tetap menindaklanjuti dan kami akan tetap
serius sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dan membasmi ataupun zero terhadap
perjudian," tambahnya.
"Sebelum melaksanakan kegiatan saya memberikan arahan
dan mengumpulkan handphone dari anggota yang melaksanakan penggrebekan ini
supaya tidak bocor, ataupun hasilnya lebih baik lagi," jelas AKBP Josua.
Dikatakannya, meskipun tadi sempat terkendala karena air
pasang, petugas tetap mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan.
“Kami akan lakukan penyelidikan terhadap pemiliknya
karena saat di lokasi tadi rumah yang dijadikan tempat permainan judi dalam
keadaan kosong dan tergembok,” sebutnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Mengaduk Harapan di Gerai Kecil Mas Pon

Ketua PPIH Ungkap Rasa Syukur, Kloter 7 Debarkasi Medan Pulang Utuh

Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci

Terdakwa Korupsi Kawasan Suaka Margasatwa Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp856,8 Miliar

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor
