Minggu, 22 Juni 2025

Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Jajaran Polres Tapteng

- Jumat, 02 Juni 2023 19:19 WIB
Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Jajaran Polres Tapteng

Kitakini.news - Adalah HS (45), pengedar narkotika jenis sabu, warga perumahan Pandan Asri, Blok B, Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatam Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tak berkutik saat diamankan petugas.

Baca Juga:

Pelaku diamankan petugas di Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Mela I, Kecamatan Tapiannauli, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Melalui Kasi Humas AKP H Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan telah mengamankan HS di Jalan Sibolga-Barus.

"Awalnya Personil Satres Narkoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari masyarakat dan memberikan ciri-ciri terduga pelaku. dan pada waktu melakukan penyelidikan dilokasi sesuai informasi, pelaku HS berdiri tepatnya di tepi jalan Sibolga -Barus sepertinya menunggu seseorang dan gerak geriknya mencurigakan dan personil langsung mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasi Humas kepada wartawan Kamis (1/6/23).

Selanjutnya petugas menggeledah HS dan menemukan sebuah kotak rokok berisikan lima paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari kantong celana belakang sebelah kanan. Kemudian satu unit Handphone merk Samsung warna hitam dan satu unit Handphone merk Nokia warna merah.

"Sabu yang ditemukan dan disita dari HS dengan berat 19,75 gram diakui sebagai miliknya, telah kita amankan,” bebernya.

Namun kata Kasi Humas, dari keterangan dari HS narkotika jenis Sabu Sabu tersebut diperolehnya tidak langsung dari tangan laki laki dengan inisial RS dan APP namun sesuai arahan kedua orang tersebut bahwa barang tersebut ada di tepi jalan Sibolga Barus yang ditutupi batok kelapa.

“Pada waktu membawa narkotika tersebut, yang bersangkutan kita tangkap,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya HS Beserta Barang Bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

Komentar
Berita Terbaru