Minggu, 22 Juni 2025

Polisi Ungkap Modus Transaksi Sabu di Halongonan Paluta

- Kamis, 01 Juni 2023 18:54 WIB
Polisi Ungkap Modus Transaksi Sabu di Halongonan Paluta

Kitakini.news - Cara pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Kecamatan Halongonan Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) terbilang rapi. Pasalnya, saat transaksi pembayaran berlangsung, tidak ada sabu yang dibawa, melainkan dititipkan di atas meja warung.

Baca Juga:

Modus tersebut terungkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membekuk seorang pria insial JH (40), tak jauh dari rumahnya di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Paluta, Senin (29/5/2023) lalu.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba AKP Salomo Sagala mengatakan bahwa pihaknya menangkap JH atas informasi warga yang mencurigai maraknya peredaran narkoba di kecamatan tersebut.

Mendapat informasi itu kata Sagala, petugas turun ke lokasi guna menyelidiki laporan tersebut. Dan benar saja, tim melihat dan mencurigai seorang pria yang tengah menduduki sepeda motornya di depan sebuah warung.

“Petugas kemudian mengamankan dan menggeledah JH. Dari situ kita mendapati kotak rokok yang berisi empat bungkus plastik klip diduga berisi sabu, dari dalam saku bajunya,” ujar Sagala, Kamis (1/6/2023).

Selain itu katanya, petugas juga menemukan sebungkus plastik klip berisi sabu terbungkus tisu. Serta menyita sebuah telepon selular milik JH.

Adapun pengakuan JH, barang haram itu ia peroleh dari seorang berinisial S yang kini sedang dalam pencarian polisi, dimana diketahui yang bersangkutan merupakan warga Desa Bolatan, kecamatan yang sama.

“Jadi, tersangka membeli sabu dari S. Keduanya melakukan transaksi di Desa Hutaimbaru. Terakhir, tersangka membeli sabu dari S seberat 1 Gram dengan harga Rp700 ribu,” ucap Kasat.

Dari penangkapan itu, Sagala mengungkapkan modus transaksi para pelaku tersebut tebilang rapi. Sebab proses jual beli berlangsung tanpa ada barang bukti yang dibawa.

Setelah terjadi pembayaran lagnsung lanjut Sagala, maka pelaku JH kemudian mengambil sabu dari atas meja warung yang sudah dititipkan oleh S setelah transaksi berlangsung. Hal itu dimungkinkan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kini, tersangka berikut barang bukti, kami bawa ke Mapolres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

Komentar
Berita Terbaru