Cegah Suap di Lembaga Peradilan, PN Medan Bangun SMAP

Kitakini.news
– Pengadilan Negeri Medan ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membangun
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di tahun 2023 ini. Langkah tersebut
dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap pengadilan.
Baca Juga:
Ketua Pengadilan Negeri Medan Viktor Togi Rumahorbo melalui
Wakil Ketua Dahlan Tarigan mengatakan bahwa SMAP adalah sebuah sistem yang
dirancang untuk mencegah terjadinya penyuapan di lingkungan lembaga peradilan.
Agar hal itu tidak terjadi, kata Dahlan, pihaknya sedang
membangun SMAP untuk terus berbenah agar kepercayaan publik terhadap lembaga
peradilan dapat kembali, sebab peradilan merupakan tumpuan dan harapan
masyarakat untuk mencari keadilan.
"Saat ini Pengadilan Negeri Medan sedang membangun
Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehubungan dengan itu, tolong bantu
kami untuk tidak memberi janji, tip, sogokan, suap dan gratifikasi kepada hakim
maupun kepada aparatur pengadilan," katanya, Selasa (30/5/2023).
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof M Syarifuddin
menyatakan bahwa MA dan badan peradilan tidak akan pernah menyerah untuk terus
melakukan pembenahan di tubuh lembaga guna membangun kembali kepercayaan
publik.
"Saya menyadari bahwa tidak mudah untuk membangun
kembali kepercayaan publik. Akan tetapi, Mahkamah Agung dan badan peradilan
tidak akan pernah menyerah untuk terus melakukan pembenahan di tubuh lembaga
ini," katanya dalam Acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim
Indonesia (IKAHI)di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023) lalu.
Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan saran dan
masukan dari berbagai pihak, termasuk dari akademisi, tokoh-tokoh nasional, dan
masyarakat.
Dengan demikian, dirinya berharap agar perbaikan yang
dilakukan dapat berjalan dengan cepat dan tepat, sebagaimana yang juga
diharapkan oleh para pencari keadilan.
Menurut Syarifuddin, peristiwa terungkapnya dua orang hakim
agung dan beberapa aparatur Ma merupakan sebuah guncangan hebat di dalam dunia
peradilan. Peristiwa tersebut juga menjadi sejarah buruk bagi perjalanan
peradilan Indonesia.
"Oleh karena itu, saya meminta kepada jajaran IKAHI
untuk mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan, baik di tingkat pusat maupun
di tingkat daerah," pungkasnya.
Kontributor: Abimanyu

Mengaduk Harapan di Gerai Kecil Mas Pon

Ketua PPIH Ungkap Rasa Syukur, Kloter 7 Debarkasi Medan Pulang Utuh

Satu Jemaah Haji Asal Medan Wafat di Tanah Suci

Terdakwa Korupsi Kawasan Suaka Margasatwa Dituntut 15 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp856,8 Miliar

Polrestabes Medan Tembak 7 Residivis Komplotan Jambret dan Curanmor
