Minggu, 22 Juni 2025

Oknum Kepsek Cabuli 9 Murid di Labura

- Selasa, 30 Mei 2023 18:03 WIB
Oknum Kepsek Cabuli 9 Murid di Labura

Kitakini.news - Sembilan murid madrasah yang berada di Kecamatan Aeknatas, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah.

Baca Juga:

Satreskrim Polres Labuhanbatu, menangkap PH alias Aseng (48) seorang oknum kepala sekolah dengan kasus pencabulan 9 siswa madrasah di Kecamatan Aeknatas, Labuhanbatu Utara.

Tersangka ditangkap pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu, setelah sempat melarikan diri ke Tamiang, Aceh.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu, Senin (29/5/2023) menyampaikan kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polres Labuhanbatu atas laporan anaknya yang telah dilecehkan oknum kepala sekolah tersebut.

Kemudian, pihaknya melakukan proses penyelidikan, dari hasil penyelidikan ternyata ada 8 korban lain yang juga siswa di madrasah.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencabulan sejak 3 tahun lalu, di beberapa tempat di kawasan sekolah. Aksi bejat ini dilakukan dengan modus meminta tolong memijat badan dan merayu para korban.

“Tersangka ini berstatus sebagai kepala sekolah, selain menjadi kepala sekolah dia menjadi guru di MDTA tersebut. si korban yang seharusnya masuk sekolah dipanggil oleh kepala sekolah tersebut dan dia masuk ke kantin sekolah dan diminta di kusuk atau dipijat,” ujar James.

Dikatakannya korban masuk ke dalam kantin, kemudian tersangka telungkup dan meminta dipijit, tidak berselang lama kemudian tersangka berbalik dan mengusuk bagian punggung dan melakukan pelecehan terhadap korban.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 Junto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016, menjadi UU dan atau Pasal 6 huruf C UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Junto pasal 64 ayat 1 KUHPidana dengan ancama hukuman 15 tahun penjara serta UU nomor 17 tahun 2016.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

Komentar
Berita Terbaru