Culik dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi di Hotel

Kitakini.news - Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial YPPS alias P. Polisi menangkap P atas dasar Laporan pengaduan tentang kasus kejahatan kesusilaan (perbuatan cabul) terhadap anak berinisial BEP.
Baca Juga:
Menurut Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang , Kompol I Kadek H Cahyadi, SH, SIK, MH, penangkapan terlapor dilakukan setelah pihak kepolisan mendapat laporan. Ibu korban melaporkan anaknya hilang ke Polresta Deli Serdang pada Kamis (18/05/2023) lalu.
“Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 wib sekira pukul 20.30 WIB, korban yang masih dibawah umur pergi meninggalkan rumah. Ditunggu hingga larut malam namun korban tidak kunjung pulang,” ujar Kompol I Kadek H Cahyadi, Selasa (20/05/2023).
Jajaran Polresta Deli Serdang langsung merespons laporan kehilangan anak tersebut. Tak butuh waktu lama, tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menemukan korban bersama dengan terlapor pada hari Jumat (19/05/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menemukan terlapor dan korban di Hotel My Studio Lively Jalan. Sultan Serdang Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.
Dari situ, personel Sat Reskrim langsung mengabari ibu korban. Selanjutnya ibu korban pun datang menjumpai korban beserta terlapor di hotel tersebut. Dari situ, didapatkan keterangan bahwa korban telah dicabuli oleh terlapor.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang langsung membawa pelaku YPPS ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Kepada pelaku kita terapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun,” jelas Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Redaksi
Kontributor: Ony Kurniawan

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
