Senin, 23 Juni 2025

DPO Mafia Tanah Ditangkap Interpol di Malaysia

- Jumat, 26 Mei 2023 17:38 WIB
DPO Mafia Tanah Ditangkap Interpol di Malaysia

Kitakini.news - Adil Anwar alias Atek mafia tanah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Interpol di negara Malaysia.

Baca Juga:

Mafia tanah ini membuat korban mengalami kerugian Rp 25 miliar rupiah dan kini telah dijebloskan ke lapas kelas II A, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Adil Anwar alias Atek (74 tahun) tersangka kasus mafia tanah ditangkap di Penang, Malaysia oleh Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Interpol dan Polisi Diraja Malaysia.

Kasi Intel Kejari, Simalungun Asor Siagian, Rabu (24/5/2023), mengatakan selama 3 tahun ini Atek masuk dalam daftar pencarian polisi karena kasus penipuan jual beli lahan atau mafia tanah. Selama pelarian ia kerap berpindah negara ke Malaysia, Singapura, hingga Thailand.

Kasus ini berawal pada tahun 2019 lalu saat Atek menjadi penghubung untuk penjualan tanah seluas 2,5 hektar di Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Marnaek Situmorang menjual tanah tersebut kepada Sendi Bingei senilai Rp 25 miliar.

Namun ternyata tanah tersebut masih bersengketa di pengadilan dan penjual serta Atek menipu Sendi Bingei karena menyebut tanah tidak bersengketa dan mengakibatkan korban mengalami kerugian.

Asor juga menambahkan dari penipuan ini Atek mendapat keuntungan senilai Rp 15 miliar   dan langsung kabur ke luar negeri untuk bersembunyi.

Atek kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan langsung ditahan di Lapas Kelas Dua A Pematangsiantar untuk segera menjalani proses persidangan.

Selain Atek, Marnaek Situmorang yang juga terlibat dalam kasus penipuan ini sempat menjalani persidangan namun meninggal dunia sebelum keluar putusan majelis hakim karena sakit stroke.

Sementara itu mantan kepala BPN kabupaten Simalungun Eduard Hutabarat telah divonis 4 tahun penjara karena kasus pemalsuan surat dimana dia menerbitkan surat cek bersih terhadap SHM yang tengah bersengketa di pengadilan.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka TPPO yang Kerap Jual Anak jadi PSK

Polda Sumut Tangkap 5 Tersangka TPPO yang Kerap Jual Anak jadi PSK

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Brimob Kawal Ketat Pemindahan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Komentar
Berita Terbaru