Nelayan di Tapteng ini Nyambi Jadi Pengedar Ganja

Kitakini.news - Seorang nelayan yakni JS Alias J (33) warga
Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Dusun II, Desa Aekhorsik, Kecamatan Badiri,
Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres
Tapteng dari teras rumahnya, Rabu (24/5/2023) pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, dalam
keterangannya melalui Kasi Humas AKP H Gurning, membenarkan telah mengamankan
seorang laki-laki berprofesi sebagai nelayan yang diduga sebagai pengedar
narkoba.
"Sesuai informasi yang didapat personil kita dari
masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di kediaman terduga pelaku, dan
mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono perintahkan
anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Humas.
Kemudian sambung kasi Humas, personel langsung melakukan
penyelidikan, dan saat melintas di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki
yang cirinya sesuai informasi, sedang duduk di teras depan rumahnya.
“Petugas mendekati dan melihat ada bungkus rokok dan ganja
(giling) di dekatnya. Personel pun langsung mengamankan pelaku yang mengaku
sebagai nelayan,” paparnya.
Dari penangkapan itu, petugas menyita uang Rp50.000 dari
kursi yang diduduki pelaku. Sementara di atas meja, ada barang bukti sembilan
ampul (paket bungkus kecil) ganja dalam kotak rokok serta ganja yang tidak
terbungkus.
Adapun berat ganja yang didapati adalah 7,11 gram yang
katanya ia peroleh dari seorang berinisial M. Sedangkan menjadi pengedar
narkoba karena alasan untuk menambah penghasilan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS alias J beserta
barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35
THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"
