Minggu, 06 Juli 2025

Polres Padangsidempuan Bekuk Dua Pengedar Narkoba dan Puluhan Gram Sabu

- Sabtu, 13 Mei 2023 16:36 WIB
Polres Padangsidempuan Bekuk Dua Pengedar Narkoba dan Puluhan Gram Sabu

Kitakini.news - Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidempuan, kembali ungkap jaringan narkoba yang meresahkan. Dari hasil pengungkapan jaringan narkoba itu, tim mengamankan dua pria dan puluhan gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, pada Jumat (12/5/2023) membenarkan hal tersebut.

Kasat menjelaskan kegiatan pengungkapan kasus narkoba itu berawal, pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat itu, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasat.

Kemudian, tutur Kasat, Tim Opsnal menuju ke lokasi. Sesampainya ke TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, RFT (29). Warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru itu, sedang berada di salah satu Warung Kopi.

Saat melakukan penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

“Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepeda motor. Satu unit Handphone warna hitam. Dan, dua buah dompet,” terangnya.

Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.

Alhasil, petugas mengamankan seorang pria lagi berinisial, AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan.

Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah Warung Kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kota Padangsidimpuan.

Hasil penggeledahan di dapur Rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 Gram.

Seterusnya, satu unit Handphone warna biru. Satu unit sepeda motor warna hitam. Sebuah sendok plastik. 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar dengan isi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong. Dan, sebuah plastik assoy hitam.

“Lebih lanjut, Tim Opsnal membawa dua pria berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat.




Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Mengaku Beli Sabu dari Medan, Dua Pengedar Ini Beoperasi di Pandan

Mengaku Beli Sabu dari Medan, Dua Pengedar Ini Beoperasi di Pandan

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Komentar
Berita Terbaru