Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar, Kejari Karo Geledah 2 Lokasi di Kabanjahe

Kitakini.news -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Baca Juga:
Penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan
tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan
instalasi komunikasi dan informatika lokal desa. Dengan kerugian Negara lebih
dari Rp1,3 Miliar. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus ini.
Penggeledahan dilakukan di dua titik, yakni di sebuah rumah
di Jalan Samura, Simpang Tanah Lapang Bola, dan kantor Lembaga Swadaya
Masyarakat LAKRI di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe, Rabu (6/8/2025).
Di 2 lokasi ini tim penyidik menggeledah setiap ruangan yang
ada di dalam gedung. Dalam penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen
penting yang berkaitan langsung dengan perkara.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti
tambahan terkait perkara dugaan korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan
jaringan instalasi komunikasi dan informatika lokal desa tahun anggaran 2020
hingga 2023.
Penggeledahan di rumah disetujui Pengadilan Negeri (PN)
Kabanjahe dengan surat nomor 124/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ, sedangkan
penggeledahan di kantor disetujui dengan surat nomor
123/penPid.B-GLD/2025/PN/KBJ.
Berdasarkan laporan hasil perhitungan audit penyidik,
ditemukan total kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 Miliar.
Proyek ini dianggarkan di 110 desa dari 269 desa dan
kelurahan yang ada di Kabupaten Karo, dengan pagu anggaran bervariasi, mulai
dari belasan juta rupiah hingga 40 juta rupiah per desa.
Satu orang pemilik perusahaan berinisial JP sudah ditetapkan
sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Darwis Burhansyah, Jumat (8/8/2025) mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan lainnya, lebih dari 100 orang saksi sudah diperiksa.

Kejari Karo Jemput Paksa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Desa

Irjen Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rusun ke Kejati Sumut

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 3 Terdakwa Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Rugikan Negara 5,7 M, Kejati Tahan 4 Pejabat "Kakap" di Lingkaran PT AP II Cabang Kualanamu
