Tiga Transporter Mengangkut Narkoba Menuju Palembang Mendapat Upah Rp200 Juta

Kitakini.news -Tiga orang transporter atau kurir narkoba diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Asahan saat akan mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang, Sumatera Selatan, polisi menyita 20 Kilogram sabu.
Baca Juga:
Petugas Satuan Narkoba Polres, Asahan, menghentikan laju sebuah mobil di jalan lintas kecamatan Pulau Rakyat Asahan yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Selasa (17/6/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan satu karung plastik yang di dalamnya berisi 20 kilogram sabu.
Atas temuan tersebut polisi mengamankan 3 orang tersangka yang semuanya warga Tanjungbalai dan rencananya barang haram tersebut akan diantar ke Palembang Sumatera Selatan.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi mengatakan dari hasil penyidikan tersangka telah 2 kali meloloskan barang haram tersebut. "Masing-masing 5 kilogram ke kota Medan dan Palembang dengan upah Rp 100 juta," ujar Afdhal, Rabu (18/6/2025).
Dan ketiga kalinya mereka membawa 20 kilogram sabu ke Palembang dengan upah Rp 200 juta atas perintah seorang pria warga negara Malaysia yang masih dalam penyelidikan bernama Putra Johor.

Pembantu Rumah Tangga Curi ATM Majikan dan Raup Puluhan Juta

Empat Nelayan Selundupkan 6 Kilogram Sabu untuk Dibawa ke Palembang

Polres Asahan Ringkus 'Mafia Bangladesh' yang Merusak Kantor BKKBN

Dikira Meninggal karena Sakit, Ternyata Korban Diracuni Teman

Pasutri Kedapatan Edarkan Sabu 25 Kilogram
