Rabu, 02 Juli 2025

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Hegi - Jumat, 23 Mei 2025 18:48 WIB

Kitakini.news - Seorang pria berinisial DAS alias P (39) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Barat, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, Rabu (21/5/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga:

Pasalnya, saat diringkus personel dari Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, ditemukan 5 paket Narkotika jenis Sabu.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Jonni Pardede mengatakan usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyisiran yang akhirnya menemukan DAS alias.

"Berawal dari informasi dan dilakukan penyisiran, anggota langsung menyisir dan berhasil menemukan tersangka sesuai ciri-ciri yang diinformasikan," ujar AKP Jonny kepada wartawan di Siantar, Jumat (23/5/2025).

Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket Sabu dengan Bruto 1,03 Gram dan satu unit hp android milik tersangka.

Barang bukti didapatkan petugas dari sekitaran tempat tersangka berdiri ditemukan. 4 paket Sabu terbungkus timah rokok dan 1 paket sabu terbalut tissue," bebernya.

Kepada Polisi saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang haram itu yang didapatnya dari temannya berinisial D.

Namun Polisi belum berhasil mengungkapnya. Atas adanya pengakuan itu, tersangka DAS beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Mapolresta Siantar, guna dilakukan proses hukum berlaku.

"Tersangka kini telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada hukum sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Kasus Pengerusakan Tak Selesai, Kuasa Hukum Frans Haloho Surati Kapolres Siantar

Dugaan Kasus Pengerusakan Tak Selesai, Kuasa Hukum Frans Haloho Surati Kapolres Siantar

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Wujud Kepedulian Polri, Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”

Wujud Kepedulian Polri, Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Bupati Langkat Dukung "Bhayangkara Sport Day"

Bupati Langkat Dukung "Bhayangkara Sport Day"

Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Sunggal

Polisi Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Sunggal

Komentar
Berita Terbaru