Razia Knalpot Brong, 40 Unit Sepeda Motor Disita Polsek Bahorok

Kitakini.news -Sebanyak 40 sepeda motor berbagai merk disita Polsek Bahorok, Polres Langkat, dalam razia Knalpot Brong di jalan lintas Medan-Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Minggu (18/5/2025).
Baca Juga:
Razia tersebut dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menindaklanjuti keluhan warga terkait kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau Knalpot Brong.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan personel Polsek Bahorok. Sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan Lalulintas.
"Personel Polsek Bahorok melaksanakan kegiatan razia di Wilkum Polsek Bahorok di Jalan lintas Bukit lawang kecamatan Bahorok kabupaten Langkat. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas berhasil mengamankan 40 unit knalpot racing dari sejumlah kendaraan yang melanggar ketentuan," ujar AKP Tunggul Situmeang.
Menurut Kapolsek kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
"Kami akan terus merespon laporan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait gangguan ketertiban umum seperti penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Bahorok," bebernya.
Kapolsek Bahorok mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk mematuhi aturan Lalulintas dan tidak memodifikasi kendaraan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan serta melanggar hukum. (**)

Polsek Pancung Soal Bekuk Bandar Sabu

Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan Ditemukan Tewas Dengan Sejumlah Luka

Prihatin Kondisi Indonesia, Polsek Bangko Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama
