Baru 5 Bulan, Peredaran Sabu di Sumut Capai 160 Kg

Kitakini.news -Peredaran Narkoba di wilayah perairan seperti di Kabupaten Asahan, Batubara, dan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara sudah sangat mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merilis 160,6 Kilogram Narkotika jenis Sabu di Polres Asahan.
Rilis yang dipimpin oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan menerangkan, 160,6 Kilogram Sabu tersebut merupakan hasil penindakan dari 322 kasus dengan 499 tersangka.
"Di tahun 2025 ini dari bulan Januari hingga 7 Mei, peredaran Narkotika di Sumut sudah mencapai 160,6 Kilogram Sabu. Ini jumlah yang sangat luar biasa,"ujar Brigjen Pol Rony Samtana, saat paparan di Polres Asahan, Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025).
Rony membandingkan dengan jumlah tangkapan sabu di tahun 2024 yang mencapai 299 Kg.
"Baru 5 bulan saja, jumlahnya sudah lebih dari 50 persen tangkapan setahun di tahun 2024," ujar Rony.
Menurutnya, seiring waktu modus peredaran Narkoba selalu berubah-rubah, juga motif untuk mengedarkannya juga selalu berganti.
"Untuk itu Polisi tidak bisa sendirian untuk membasmi Narkoba, namun harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk memberitahukan dimana ada peredaran Narkoba," papar Rony.
Dirinya juga mengungkapkan ada keengganan masyarakat untuk memberitahukan dimana ada peredaran Narkoba. Keengganan ini bisa dikarenakan pengedar maupun bandar tersebut merupakan anggota keluarganya sendiri.
Ronyjuga mengungkapkan kalau Kapoldasu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi Narkoba, karena peredarannya sudah masif sehingga pemberantasan Narkoba bisa lebih cepat. (**)

Komit Bebas Narkoba dan HP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Deklarasi

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo

DPRD Medan Minta Polda Sumut Transparan Terkait Penggerebekan THM
