Selasa, 08 Juli 2025

Diduga Sindikat Narkoba, Empat Warga Paluta Ditangkap Polres Tapsel

Efendi Jambak - Senin, 26 Mei 2025 18:52 WIB
Diduga Sindikat Narkoba, Empat Warga Paluta Ditangkap Polres Tapsel
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan.

Kitakini.news -Tim Opsnal Satres Narkoba, Polres Tapanuli Selatan menangkap 4 pria sindikat Narkoba di Dusun KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) Minggu (25/5/2025) siang.Keempat pria tersebut yakni berinisial HMS (24), SA (26), F (18) dan RS (47).

Baca Juga:

"Usai mendapat laporan, kemudian tim langsung berangkat ketempat yang dimaksud dan setibanya di Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat,personel Satres Narkoba Polres Tapsel menuju ke Kebun Sawit dan sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat gerak gerak 2 lelaki yang mencurigakan sedang duduk," terang Kasi Humas Polres Tapsel. AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Selanjutnya, personel mendekati kedua pria tersebut sembari mengintrogasi sembari menggeledah keduanya.

"Keduannya mengaku berinisial HMS dan SA. Dari mereka Polisi menemukan 1 tas yang berisi Sabu dari SA," imbuh AKP Maria.

"Berdasarkan keterangan SA, bahwa dirinya baru membeli Sabu dari HS sebanyak 1 bungkus dengan harga Rp50.000. Tak lama kemudian, datang seorang laki-laki berinisial F ke kebun tersebut dan langsung diamankan," tambahnya.

Kepada F, Polisi meminta untuk mengeluarkan isi satunya dan ditemukan plastik klip kecil yang berisikan Sabu.

"F mengaku bahwa dirinya disuruh oleh HMS untuk mengantarkan Sabu kepada seorang pembeli. Akan tetapi, pembelinya batal untuk transaksi, F akan memulangkan kembali Sabu tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut AKP Maria menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap HMS di lokasi penangkapan, ia menerangkan bahwa Sabu yang disita tersebut diperoleh dari orangtuanya yang bernama RS sebanyak 1 Dji dengan harga Rp1.000.000 dan dibayar setelah Saabu habis terjual.

"Berdasarkan keterangan HMS, Satres Narkoba Polres Tapsel berangkat kerumahnya dan sekira pukul 15:30 WIB, Polisi tiba di rumah RS. Mengetahui kedatangan petugas, RS melarikan diri dari dapur yang selanjutnya dilakukan pengejaran yang akhirnya berhasil ditangkap.

"Dari tangan RS, Polisi menyita 1 tas yang didalamnya ditemukan Sabu. Tak hanya itu, RS juga membenarkan bahwa ia juga yang memberikan barang haram tersebut kepada HMS serta mengakui masih menyimpan Sabu di dalam rumahnya," terang AKP Maria.

Dari keterangan RS, tuturnya, Polisi melakukan pemeriksan didalam kamar, tepatnya didalam lemari pakaian ditemukan barang bukti Sabu lainnya.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Plt Kasi Propam Polres Tapsel

Polda Sumut Periksa Plt Kasi Propam Polres Tapsel

Ini Penjelasan Kapolres Prihal Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari di Medan

Ini Penjelasan Kapolres Prihal Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Diduga Tabrak Lari di Medan

Dugaan Mobil Polri Tabrak Lari, Poldasu Benarkan Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

Dugaan Mobil Polri Tabrak Lari, Poldasu Benarkan Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

Viral, Remaja Dengan Teman Wanita Bawa Mobil Propam Polres Tapsel Tabrak Lari di Medan

Viral, Remaja Dengan Teman Wanita Bawa Mobil Propam Polres Tapsel Tabrak Lari di Medan

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Simalungun

Satgas PKH Wilayah Paluta Lanjut Patroli dan Sosialisasi Kawasan Hutan ke Warga

Satgas PKH Wilayah Paluta Lanjut Patroli dan Sosialisasi Kawasan Hutan ke Warga

Komentar
Berita Terbaru