Minggu, 01 Juni 2025

Simpan Sabu di Tutup Aki Motor, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Junaidi - Rabu, 23 April 2025 22:44 WIB
Simpan Sabu di Tutup Aki Motor, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai
(Kitakini.news/Junaidi)
Salah satu tersangka saat diamankan di Polres Binjai

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai menangkap dua orang laki-laki DJH, 37 tahun dan AM, 31 tahun, di Jalan Soekarno-Hatta kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (21/4/2025) dini hari.

Baca Juga:

Penangkapan berawal saat petugas sedang melakukan patroli ke lokasi daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti kasus begal dan Curanmor.

Saat sedang melaksanakan Patroli, petugas melihat dua orang laki-laki di lokasi kejadian, yangsedang berdiri tepat disamping motornya.

"Mengingat saat itu jalan sudah sepi sehingga petugas mendatanginya dengan maksud menanyakan apakah butuh bantuan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (23/4/2025).

"Saat akan didatangi oleh petugas, kedua pria tersebut melarikan diri menggunakan motornya.Namun petugas berhasil menangkap keduanya," ujar AKP Junaidi.

Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan ditemukan lima buah plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan Bruto 6,18 Gram, satu plastik kosong transparan, satu tutup aki motor warna hitam,2 unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda beat warna putih biru nopol BK 4283 AFU.

"Sabu-sabu tersebut disimpan dalam tutup aki sepeda motor tersangka," tutur Junaidi.

Keduanya mengaku tinggal di kawasan Pulau Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur kota Medan dan mengakui bahwa narkoba jenis Sabu-Sabu tersebut akan diedarkan di Kota Binjai.

"DJH dan AM dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," ujar Kasi Humas Polres Binjai. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komit Bebas Narkoba dan HP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Deklarasi

Komit Bebas Narkoba dan HP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Deklarasi

Suntik Lutut Setiap 40 Hari, Jaja Miharja Masuk Rumah Sakit

Suntik Lutut Setiap 40 Hari, Jaja Miharja Masuk Rumah Sakit

Polres Sidimpuan Tangkap Bapak dan Anak Terduga Pencabulan Anak Yatim Piatu

Polres Sidimpuan Tangkap Bapak dan Anak Terduga Pencabulan Anak Yatim Piatu

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo

Komentar
Berita Terbaru