Rabu, 30 April 2025

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Batunadua Damaikan Kasus Pencuri Tabung Gas

Efendi Jambak - Kamis, 20 Maret 2025 16:51 WIB
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Batunadua Damaikan Kasus Pencuri Tabung Gas
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Proses perdamaian kasus pencurian tabung gas LPG di Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Seorang pria yang diduga mencuri 4 buah tabung gas LPG berinisial, R, di Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, nyaris saja dibui.

Baca Juga:

Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Bripka S Daulay, bersama Babinsa, Serka Sulaiman, dan perangkat Desa menggelar mediasi untuk mendamaikan kasus ini di Kantor Desa Purba Tua, Rabu (19/3/2025).

"Dalam mediasi ini, hadir juga selaku pelapor atau pemilik 4 buah tabung gas LPG yang diduga dicuri yaitu, Bapak Insan," ujar Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih kepada wartawan di Batunadua, Kamis (20/3/2025).

Setelah mediasi berlangsung, sebut Kapolsek, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan, terlapor yang tak lain, R bersedia ganti rugi senilai Rp1,2 Juta.

Menurut Kapolsek, R juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai Rp10 Ribu. Kini, kedua belah pihak sepakat tidak akan memperpanjang persoalan ini di kemudian hari ke jalur hukum.

"Saat ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan satu sama lain, sehingga kasus ini pun selesai berkat upaya Problem Solving (Pemecahan Masalah) yang dilakukan Polri, bersama TNI, dan perangkat Desa," tandas Kapolsek. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru