Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Kitakini.news -Ditegur karena mengkonsumsi Narkoba, seorang suami nekad membunuh istrinya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya, korban ternyata sedang hamil 3 bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo (40) di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Riko diduga sedang menghisap Narkoba dan saat dilarang, pelaku menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina (37).
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Senin (13/1/2025), mengatakan tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/1/2025).
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi Narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap Sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

Bocah 3 Tahun Hanyut Tenggelam di Lokasi Banjir di Pelalawan Riau

Banjir Genangi Jalas Lintas Timur Sumatera, Lalulintas Macet 3 Km

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kampung Karo Siantar

Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap! Diduga Bandar Narkoba, Polisi Selidiki Aliran Dana

Koni Siantar Apresiasi Kerja Cepat Wesly Silalahi Benahi Stadion Sangnawaluh
