Senin, 16 Juni 2025

Perkara Narkoba, PT Medan Kuatkan Hukuman 10 Tahun Penjara Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu 2017

Abimanyu - Senin, 19 Agustus 2024 15:11 WIB
Perkara Narkoba, PT Medan Kuatkan Hukuman 10 Tahun Penjara Mantan Petinju Terbaik Piala Gubsu 2017
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara Narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu.

Kitakini.news - Daud Delahoya Harianja, mantan petinju terbaik Piala Gubernur Sumatera Utara tahun 2017 tetap dihukum 10 tahun penjara dalam perkara tindak pidana Narkoba jenis Sabu.

Baca Juga:

Selain pidana penjara, Daud juga dihukum untuk membayar denda sebanyak Rp1 Miliar. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.

Hal tersebut sebagaimana berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan sebelumnya.

Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Elyta Ras Ginting menyatakan Daud telah terbukti bersalah melakukan jual beli Sabu seberat 0,15 Gram sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 114 ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menguatkan putusan PN Medan Nomor 86/Pid.Sus/2024/PN Mdn tanggal 11 Juni 2024 yang dimintakan banding tersebut," sebut Hakim Elyta dalam putusan banding No. 1416/PID.SUS/2024/PT MDN sebagaimana dilansir dari laman SIPP PN Medan, Senin (19/8/2024).

Kemudian, Hakim Tinggi pun menetapkan supaya Daud tetap berada dalam tahanan dan menetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani Daud dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Dikatakan Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan Daud tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkoba. Sedangkan hal-hal yang meringankan, Daud tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan dan Daud belum pernah dihukum sebelumnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Komentar
Berita Terbaru