BNN Binjai Razia Kos Kosan, 21 Orang Positif Narkoba
Kitakini.news -Puluhan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Polres Binjai dan Denpom TNI AD, merazia tempat kos-kosan yang ada di Jalan Perintis-Bejomuna, Lingkungan IX, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 21 orang penghuni yang positif mengkonsumsi Narkoba."Mereka positif menkonsumsi Narkoba. Rinciannya 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Mereka diketahui positif setelah dilakukan tes urine," ujar Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Feri Sembiring kepad wartawan saat berada di lokasi.
Ucok Feri juga menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah atas keberadaan penghuni kos tersebut.
"Dari informasi itu, BNN Kota
Binjai langsung melakukan penyelidikan. Bersama dengan polisi dan TNI, akhirnya
kami melakukan penggerebekan," bebernya.
Menurut Ucok Feri, seluruh penghuni
yang positif Narkoba telah dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalani
pemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Ini seluruhnya sudah kita
amankan di BNN. Mereka akan menjalani pemeriksaan dulu, agar kita bisa
mengambil tindakan selanjutnya," cetusnya.
Selanjutnya, sambung Ucok, seluruh penghuni kos yang positif Narkoba akan dilakukan assesmen."Kita akan assesmen. Mereka akan kita rehabilitasi di lembaga rehab, baik di Binjai maupun di Kota Medan. Sebab di Binjai tidak ada rehab untuk wanita sehingga kita lakukan di Medan," pungkasnya. (**)