Usai Ditangkap Petugas, Pemilik Sabu ‘Nyanyi’ dan Seret Temannya

Kitakini.news -Tak mau sendirian masuk bui, pria berinisial RIN, 31 tahun, warga Kelurahan Batunadua Jae 'nyanyi' alias berbisik ke petugas Polres Padangsidimpuan terkait keterlibatan temannya soal kepemilikan sabu, pada Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Pelaku
RIN menyampaikan kepada petugas bahwa kepemilikan sabu tersebut ia peroleh dari
temannya berinisial RAS, 36 tahun, warga Kelurahan Sidakkal, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan.
Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Dudung Detyawan mengatakan, penangkapan berawal dari
informasi warga terkait maraknya transaksi narkoba di kelurahan tersebut.
"Tiim
Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan
penyelidikan ke lokasi tersebut," ujar Dudung melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga.
Dari
penyelidikan itu lanjut Sinaga, petugas melihat pelaku RIN sedang mengendarai
sepeda motor matik di sekitar kelurahan tersebut. "Petugas kemudian melihat
pelaku membuang sesuatu (sabu) dan melakukan penangkapan," sebut Sinaga.
Setelah
menangkap RIN, petugas kemudian menginterogasi yang bersangkutan, darimana
mendapatkan barang haram tersebut. Lantas didapati pengakuan pelaku bahwa
temannya berinisial RAL tinggal di Kelurahan Sidakkal.
Petugas
kemudian melakukan pengambangan, dengan mencari dan menemukan RAL berada di
sebuah warung. Setelah diamankan, didapati satu paket ganja dari yang
bersangkutan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,17 Gram, satu unit ponsel dan sepeda motor matik. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Pancing di Rimbasoping

Truk Hantam Pikap di Padangsidimpuan, Gegara Elakkan Minibus Ngerem Mendadak

Ini Keterangan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Kades di Padangsidimpuan

Petugas Amankan Dua Pengedar Sabu dan Ganja Dalam Kamar di Batunadua

Jajaran Satreskrim Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencuri Mobil Modus Pembeli
